Bukan Pemerkosaan, Panglima TNI Sebut Oknum Paspampres dan Perwira Kostrad Suka Sama Suka
Panglima TNI Ungkap Fakta Oknum Paspampres diduga lakukan pemerkosaan terhadap Perwira Kostrad Ternyata Suka Sama Suka
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Relabelling sebagai bentuk false accusation, kata Reza memunculkan keinsafan.
"Khususnya pada diri saya, bahwa keberpihakan pada korban tetap tidak seharusnya memunculkan sikap apriori," katanya.
"Bahwa kejadian diyakini adalah sama persis seperti yang disampaikan oleh orang yang mengaku sebagai korban, bahwa orang mengaku sebagai korban sama sekali tidak mungkin berbohong," katanya.
"Demikian pula implicit bias yang menganggap bahwa jenis kelamin tertentu pasti pelaku dan jenis kelamin lainnya pasti korban. Cara pandang sexist sedemikian rupa juga harus dihindari," kata dia.
Sebelumnya diberitakan seorang perwira menengah yang menjabat wakil komandan di salah satu detasemen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letda Caj (K) GER.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dugaan peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di Bali pada pertengahan November 2022.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kisdiyanto kala itu memastikan terduga pelaku dijerat dengan Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Artikel ini diolah dari WARTAKOTALIVE