Bukan Pemerkosaan, Panglima TNI Sebut Oknum Paspampres dan Perwira Kostrad Suka Sama Suka
Panglima TNI Ungkap Fakta Oknum Paspampres diduga lakukan pemerkosaan terhadap Perwira Kostrad Ternyata Suka Sama Suka
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
"Sehingga pasal yang tadinya kita gunakan 285 tentang pemerkosaan, menjadi pasal 281 tentang asusila," ucapnya.
Perubahan pasal pemerkosaan menjadi asusila ini, karena tim menemukan motif lain. Yakni suka sama suka.
"Dari hasil pemeriksaan atau pengembangan baru yang menyatakan atau yang mengindikasikan, ini tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka, dan beberapa kali dan itu bukan pemerkosaan sehingga arahnya keduanya menjadi tersangka," ucapnya.
Jika keduanya terbukti bersalah, tak hanya hukuman pidana yang akan menjerat keduanya. Namun juga sanksi dari internal TNI.
"Tapi untuk aturan internal, karena dilakukan sesama keluarga besar TNI, konsekuensinya adalah hukuman pemecatan dari dinas," jelas dia.
False Accusation atau Tuduhan Palsu
Lalu pertanyaannya mengapa Letda Caj (K) GER membuat laporan dengan mengaku diperkosa, padahal hubungannya dengan Mayor BF adalah suka sama suka?
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan bila betul-betul perkosaan, jelas bahwa pelaku harus dihukum berat.
"Apalagi karena dia anggota militer, maka hukumannya bisa lebih berat lagi. Pidana dan pemecatan, seperti yang sebelumnya dikatakan Panglima TNI," kata Reza disadur dari Wartakotalive.com, Jumat (9/12/2022).
Tapi kalau bukan kejahatan seksual, lalu apa penjelasannya?
"Sebagaimana pandangan saya pada kasus PC dan kasus Jombang, ini sepertinya merupakan false accusation (tuduhan palsu-Red). Jenisnya adalah relabelling (pelabelan ulang-Red). Yakni, relasi seks yang sesungguhnya konsensual diubah narasinya menjadi kejahatan seksual," jelas Reza.
Konsensual adalah sifat aktivitas seksual yang disetujui kedua belah pihak.
"Mengapa ada orang (dalam hal ini perempuan) yang melakukan relabelling? Jawabannya adalah, misalnya, sebagai ekspresi dendam, menutupi aib, menyelubungi perasaan bersalah, dan menghindari amarah pasangan," ujar Reza.