Berita Kerinci

Dua ASN Pemkab Kerinci Diberhentikan Sepanjang 2022 Karena Terjerat Kasus Hukum

Sepanjang tahun 2022, ada beberapa pelanggaran displin aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Bahkan dua di antaranya

Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Suasana upacara apel ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, Senin, (28/11/2022). Wali Kota Syarif Fasha minta ASN wanita memakai jilbab yang sama. 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Sepanjang tahun 2022, ada beberapa pelanggaran displin aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Bahkan dua di antaranya kena sanksi hukuman berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kerinci, Efrawadi membenarkan hal itu.

"Pada tahun 2022 ini, ada dua ASN yang diberhentikan secara tidak hormat," kata Efrawadi ditemui diruang kerjanya kemarin.

Diungkapkannya, dari dua ASN yang diberhentikan tersebut satu orang masih diberhentikan sementara. Karena masih menunggu putusan hukum ikrah.

"Mereka diberhentikan karena tersangkut kasus hukum," ucapnya.

Dimana kasus hukum yang membelit kedua oknum ASN tersebut yakni kasus narkoba dan korupsi. "Yang kasus narkoba sudah inkrah dan yang korupsi masih dalam proses sidang dan diberhentikan sementara, nanti jika sudah inkrah langsung diberhentikan," jelasnya.

Dijelaskannya lagi, pemberhentian dilakukan sesuai dengan PP 53. Dimana ujarnya, untuk prosedur penjatuhan disiplin ASN berdasar laporan dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan. Jika temuan pelanggaran tingkat sedang dan berat, maka pemrosesan oleh tim komite.

“PNS harus menjadi contoh, ramah dalam memberikan pelayanan, serta bijak dalam bermedia sosial. Karena PNS diawasi dari ucapan, tulisan dan perbuatan,” tambahnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Atta Halilintar Sampai Rela Tidur Dilantai Gegara Ulah Ameena, Aurel Langsung Bereaksi: Terbuang

Baca juga: Al Haris Tak Setuju Puluhan Siswa SMAN 5 Kota Jambi Minum Miras Dikeluarkan dari Sekolah

Baca juga: Saat Pertama Kali Ibu Pelatih Timnas Maroko Menyaksikan Pertandingan Secara Langsung

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved