Berita Muaro Jambi
Dinas Pendidikan Muaro Jambi Deklarasi Kawasan Bebas Asap Rokok di Lingkungan Sekolah
Dinas Pendidikan Muaro Jambi melakukan deklarasi kawasan bebas asap rokok di lingkungan sekolah.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Dinas Pendidikan Muaro Jambi melakukan deklarasi kawasan bebas asap rokok di lingkungan sekolah.
Deklarasi itu diikuti oleh puluhan guru dan kepala sekolah yang ada di Kabupaten Muaro Jambi, mulai dari Paud, TK, SD dan juga SMP.
Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi Firdaus menyebut, selain deklarasi bebas rokok dilingkungan satuan pendidikan, kegiatan ini juga sekaligus deklarasi penolakan penyalah gunaan narkoba dan perundungan atau pembulian.
"Ada tiga dosa besar di lingkungan sekolah, yaitu toleransi, perundungan atau pembulian, dan narkoba yang di dalamnya termasuk rokok", Kata Firdaus Kepala Dinas Pendidikan dan kebuayaan Muaro Jambi, Rabu (7/12).
Dirinya juga menambahkan bahwa jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi beserta seluruh satuan pendidikan dari PAUD, SD, SMP serta para pengawas untuk berkomitmen terbebas dari hal tersebut.
"Kita dari bulan Agustus telah mendeklarasikan secara bersama untuk membebaskan hal tersebut di satuan pendidikan kita dan puncaknya di desember ini," ungkapnya.
Larangan untuk merokok, narkoba dan perundungan ini diharapkan bisa diterapkan dengan baik dilingkup satuan pendidikan, termasuk dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Naruto 17 Desember 2022 - Remake, Plot Twist Boruto atau Film Baru?
Baca juga: Program Lokakreasi Sinar Mas Agribusiness and Food Tingkatkan Penjualan Kelompok UMKM
Baca juga: Rizky Billar Ciut Ditantang Adu Tinju oleh Jefri Nichol, Suami Lesti Kejora Minta Tak Ada Kekerasan