Bom Astanaanyar
Densus 88 Geledah Kos Pelaku Bom Polsek Astanaanyar, Pengamat Sebut Terencana Matang
Kos pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung digeledah Densus 88 pasca ledakan pada Rabu (7/12/2022).
TRIBUNJAMBI.COM - Kos pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung digeledah Densus 88 pasca ledakan pada Rabu (7/12/2022).
Penggeledahan kos Agus Sujanto (AS) alias Abu Muslim dilakukan di Dukuh Blotan, RT 07, RW 02, Desa Siwal, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Dikatakan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan pihak Polres hanya melakukan backup pengamanan penggeledahan yang dilakukan Densus 88 Anti Teror.
"Kita hanya diminta untuk membantu memfasilitasi dan memediasi dengan Pak RT, RW juga pemilik dari kontrakan ini," kata dia dikutip dari tribunsolo.
Dari informasi, terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar pernah satu bulan tinggal di kos itu.
"Kalau detail lain, nanti teman-teman Densus 88 yang menyelidiki lebih dalam. Kalau kita hanya melakukan pengamanan saja," kata AKBP Wahyu.
Kapolres menambahkan, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Menurutnya rilis akan dilakukan oleh Mabes Polri.
Di kos itu, Agus Sujanto tinggal bersama istri dan anaknya.
Mereka tinggal diantara dua kamar yang ada di kanan kirinya.
Baca juga: FERDY SAMBO Salahkan Bharada E Menembak Yosua, Tapi Bikin Skenario Baku Tembak
Baca juga: Polsek Bangko Amankan Dua Pencuri 1 Ton Buah Sawit
Kamar yang ada di sebelah kirinya ditinggali Bu Endang, sementara di sebelah kanannya di tinggali pasangan suami istri lainnya.
Hanya terpisahkan oleh dinding bata, namun Endang tak begitu akrab dengan AS dan RS.
Menurutnya, RS istri AS itu orangnya tertutup dan hampir tak pernah keluar dari rumah kontrakan.
Pengamat Sebut Bom Bunuh Diti Terencana Matang
Pengamat terorisme, Ardi Putra Prasetya, menyebut peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, sudah direncanakan secara matang.
Menurut Ardi, aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar yang dilakukan Agus Sujatno atau yang biasa dikenal Agus Muslim, identik dengan kelompok Al Qaeda dan ISIS yang diaplikasikan kelompok Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Indonesia.
Selain menewaskan pelaku, bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar diketahui menyebabkan seorang polisi tewas dan empat orang mengalami luka-luka.
"(Aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar) sudah direncanakan matang dan melalui beberapa survei, tidak mungkin aksi dilakukan secara spontan."
"Apalagi di sana ditemukan tulisan KUHP Hukum Syirik/Kafir Perangi Para Penegak Hukum Setan QS' 9:29," ungkap Ardi, Rabu (7/12/2022), melalui keterangan yang diterima Tribunnews.
Dikutip dari Kompas TV, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar adalah residivis narapidana terorisme.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut pelaku pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun.
Ardi mengatakan, seharusnya mantan pelaku kejahatan idealnya berubah dan mengalami efek jera setelah menjalani masa pidananya.
Namun, menurut Ardi, hal tersebut tidak berlaku koheren dengan kejahatan ideologis bernama terorisme.
Bahkan, banyak pelaku teror menganggap sistem peradilan pidana, termasuk penghukuman di lembaga pemasyarakatan adalah bagian dari perjuangan.
"Di sisi lain regulasi yang mengatur pemidanaan pelaku teror, UU No 5/2018 hanya mengatur tindak pidana terorisme berdasarkan perbuatannya, bukan ideologi pro kekerasannya."
Baca juga: Profil dan Biodata Yassine Bounou, Kiper Maroko sang Pahlawan Penakluk Spanyol dari Klub Andalusia
"Jadi, tidak heran ketika mantan narapidana terorisme kembali ke masayarakat, masih memiliki muatan ideologis ekstremisme berbasis kekerasan," jelas dia.
Ardi mengatakan, di dunia, umumnya digunakan dua pendekatan untuk menghentikan seseorang dari aktivitas terorisme, yaitu deradikalisasi dan disengagement (pelepasan).
Di mana, deradikalisasi fokus pada mengubah pemikirannya, sementera disengagement fokus pada social setting yang berimplikasi pada perubahan perilakunya.
Ada juga kata dia, teori desistensi dari terorisme untuk mengkaji bagaimana seseorang bisa lepas dari jerat teror dan ismenya.
Ardi menjelaskan, desistensi melihat multifaktor, tentang potensi seseorang untuk berhenti menjadi pelaku teror.
Faktor tersebut terdiri atas tiga kanal, kanal pertama memuat parameter kebutuhan dasar (needs), narasi dan jaringannya (networks).
"Maka peristiwa ini menjadi titik balik kita untuk lebih aware terhadap aksi terorisme. Ada banyak yang harus dilakukan," jelas dia.
Di antaranya menurut Ardi, aparat penegak hukum supaya memperkuat keamanan wilayah atau kantor (target hardening).
Karena peristiwa semacam ini, ungkap Ardi, dapat menjadi detonasi terjadinya aksi serupa di wilayah-wilayah lain.
"Kemudian untuk stakeholder yang membidangi intervensi pelaku teror, supaya lebih tajam dalam mengidentifikasi permasalahan ideologis, selain itu program intervensi yang diberikan harus tepat pada kebutuhan para sasaran program," paparnya.
"Terorisme adalah fenomena nyata. Terorisme bukanlah konspirasi dan buatan dari aparat, melainkan merupakan permasalahan sosial yang selalu ada dalam setiap era dan setiap masa," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Densus 88 Geledah Rumah Kontrakan Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bakhtiar: Manfaatkan 36 Program Kerja Batanghari Tangguh untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Baca juga: FERDY SAMBO Salahkan Bharada E Menembak Yosua, Tapi Bikin Skenario Baku Tembak
Baca juga: Meski Jadi Dewan Pakar Relawan Anies P24, Masyumi Yan Ismar Sebut Belum Tentukan Sikap Secara Resmi