Berita Jambi
Mahasiswa Unja Unjuk Rasa, Tuntut Usut Tuntas Dugaan Kasus Pelecehan di RSUD Raden Mattaher
Puluhan mahasiswa Universitas Jambi (Unja) yang tergabung dalam Mahasiswa Merah dan Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM), lakukan aksi di gedung r
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
"Ditemukan pelanggaran berat," katanya.
Setelah itu, pada 17 November 2022 keluar hasil tindak lanjut.
"Pertama keluar wewenang klinis, diberhentikan sementara, dan yang kedua pembinaan etik oleh atasa," lanjutnya.
Terakhir Herlambang mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan pembiaran terhadap kasus tersebut.
"Dan sampai hari ini juga masih berlanjut, dan kami jajaran Raden Mattaher melanjutkan prosesur yang ada," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, dilaporkan ke Mapolresta Jambi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahsiswi kedokteran.
Pelaku yakni BP perawat berusia 49 tahun. Dari keterangan ayah korban, IW, insiden pelecehan ini terjadi pada 31 Oktober 2022 lalu.
Di mana, saat itu putrinya yang sedang melaksanakan magang tengah berjalan di lorong di depan ruang operasi RS Raden Mattaher, untuk mengambil data riset pasien keperluan data magang.
Namun, saat sedang asik berjalan, tiba-tiba pelaku langsung menghampiri korban, kemudian mendorong korban masuk ke salah satu ruang operasi yang sedang kosong.
Baca juga: KPU Provinsi Jambi Lakukan Supervisi dan Monitoring Seleksi Tertulis PPK, 3.804 Peserta Ikuti Tes
Baca juga: Berbeda dengan Guru, Tes PPPK Nakes di Kerinci Pakai Sistem CAT
Baca juga: Ricky Rizal dan Kuat Kompak Sebut Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Yosua, Padahal di Depan Mata