Sidang Ferdy Sambo
Kuasa Hukum Sebut Penembak Brigadir Yosua Adalah Bharada Eliezer dan Ferdy Sambo
Bukan hanya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ferdy Sambo juga menembak Brigadir Yosua
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat yakin jika penembak kliennya lebih dari satu orang, bukan hanya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Hal itu diungkap di sidang perkara pembunuhan berencana Yosua digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati hari ini beragendakan pemeriksaan saksi, Selasa (6/12/2022).
Pada persidangan yang sudah berlangsung, Bharada E mengungkapkan bahwa terdakwa Sambo ikut melakukan penembakan terhadap almarhum Yosua.
Menanggapi hal itu, Mansur Febrian, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua menyebutkan bahwa dalam mengadili perkara tersebut hakim akan berpatok pada Pasal 185 KUHAPidana.
"Majelis hakim juga pasti akan berpatok terhadap KUHAP pasal 185, disini kita dapat melihat antara kesaksian satu dengan yang lainnya pasti mana yang saling berhubungan dan mana yang saling bertentangan," kata Mansur.
"Dalam putusan nanti kami yakin diluar daripada alat bukti harus juga ada keyakinan Hakim dalam memutus perkara ini," kata Mansur dikutip dari tayangan Kompas Tv, Selasa (6/12/2022).
Dia menyebutkan bahwa agenda sidang saat ini masih dalam tahapan pemeriksaan saksi dan belum pemeriksaan ahli.
Dia meyakini bahwa ahli nantinya ahli akan menjelaskan terkait perbedaan senjata hingga selongsong peluru.
"Ini masih baru pemeriksaan saksi belum keterangan ahli. Nanti ahli juga akan menyampaikan ahli forensik, baik adanya beberapa senjata, adanya selongsong yang berbeda," ujarnya.
Anggota tim kuasa hukum Brigadir Yosua itu meyakini bahwa penembak kliennya tersebut lebih dari satu orang.
"Kita akan lihat nanti bahwa siapa saja sebetulnya yang menembak, karena saya yakin sampai hari ini penembaknya Brigadir Yosua) tidak hanya Bharada E," ujarnya.
Keyakinan tersebut dikatakannya karena Bharada E hingga saat ini masih konsisten terhadap keterangannya.
Sampaikan Nota Pembelaan, Putri Candrawati Ngaku Dilcehkan dan Dianiaya Orang yang Dianggap Keluarga |
![]() |
---|
Putri Candrawati Sebut Banyak Masyarakat dan Pejabat yang Mengucilkannya Jadi Korban Pelecehan |
![]() |
---|
Putri Candrawati Ngaku Jadi Korban Pelecehan: Apakah Harus Saya Simpan dan Pendam Sampai Mati? |
![]() |
---|
Putri Candrawati Minta Maaf ke Keluarga Brigadir Yosua, Kapolri dan Presiden Jokowi: Sungguh-Sungguh |
![]() |
---|
Putri Candrawati Ungkap Orang Tuanya, Dilahirkan Rahim Ibu Seorang Pendidik dan Ayah Jenderal TNI |
![]() |
---|