Pembunuhan Brigadir Yosua

Ricky Rizal Hancurkan HP Usai Pembunuhan Yosua, Hakim Tertawa Mendengar Alasan

Bripka Ricky Rizal menghancurkan HP pribadinya setelah pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, dengan alasan karena ada foto sangat pribadi di dalamnya.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Capture Kompas TV
Bripka Ricky Rizal menyampaikan kesaksian di persidangan, Senin (5/12/2022) 

Merasa ada yang ditutupi, jaksa menanyakan berapa jarak antara Ricky dengan Ferdy Sambo saat itu.

"Saya waktu itu posisi masih berjalan dari belakang, karena memang saya paling terakhir masuk ke rumah," jawab Ricky.

Jaksa kembali mencecar saksi fakta tersebut, mengingatkan bahwa jarak antara para terdakwa itu berdekatan di dalam lokasi pembunuhan.

"Itu ruangan kecil siap. Kamu nggak dengar?" tanya jaksa perempuan itu.

Sementara terkait pembicaraan lainnya didengar dengan baik oleh Ricky, misalnya saat Ferdy Sambo memerintahkan Yosua agar jongkok.

"Pada saat 'tembak woi' kamu malah nggak dengar. Itu lebih kencang loh daripada teriakan 'jongkok kamu' kepada Yosua," jelas jaksa itu.

Baca juga: Fakta Baru Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua, Perilaku Tak Lazim Ricky Rizal Diungkap Bharada E

Ricky Rizal juga ditanyakan apakah melihat Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Yosua Hutabarat.

"Lihat Bapakmu (Ferdy Sambo) maju toh ke depan?" cecar jaksa.

"Momen melihat maju ke depannya itu saya sembari ke belakang" jawab Ricky,

"Jadi nggak lihat juga FS tembak?" tanya jaksa.

"Saya lihat FS tembak itu ke dinding," RIcky menjawab.

Hakim Ingatkan Ricky Jangan Bohong

Kecurigaan Ricky Rizal belum jujur juga dicium oleh majelis hakim yang memimpin sidang pembunuhan Yosua Hutabarat ini.

Ketua Majelis Hakim,Wahyu Iman Santosa, berkali-kali mengingatkan agar Ricky Rizal tidak menutup-nutupi fakta ketika menyampaikan kesaksiannya.

Teguran itu berawal saat Ricky menceritakan bagaimana dia meninggalkan rumah di Magelang, yang saat itu satu mobil dengan Yosua, padahal biasa korban bersama dengan Putri Candrawati.

Demikian juga ketika tiba di rumah Saguling dan Duren Tiga, ditemukan banyak kejanggalan dari kesaksian saksi yang berinisial Bripka RR itu.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved