Berita Selebritis
Paula Verhoeven Terancam di Penjara, Berkas Kasus Prank KDRT Baim Wong Naik ke Penyidikan
Dikatakan Nurma keputusan penyidik meningkatkan status itu usai pemeriksaan saksi-saksi hingga gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Baim Wong mengaku tak memiliki niat jelek saat bikin konten lapor KDRT ke polisi.
Bahkan Baim Wong sampai bersumpah kalau dirinya memang hanya berniat untuk mengedukasi masyarakat.
Dikatakan Baim Wong bahwa apa yang diucapkannya itu bukan karena ia dilaporkan terkait kasus prank polisi.
“Ini saya demi Allah ya saya tidak melebihkan, tidak mengurangkan. Nggak ada karena ini jadi begini jawaban saya," kata Baim Wong.
Selain itu, Baim Wong juga mengaku tidak berniat merendahkan institusi Polri terkait konten prank lapor KDRT ke Polsek Kebayoran Lama.
"Saya tidak ada niatan untuk menjelekkan, apalagi tidak menghargai apalagi merendahkan institusi kepolisian," kata Baim Wong di Polres Jaksel, dilansir dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Jumat (7/10/2022).
Diakui Baim Wong tujuannya membuat konten lapor KDRT itu untuk melihat reaksi polisi dalam pelayanan masyarakat.
"Sebaliknya, malah saya ingin tahu reaksi kepolisian seperti apa ketika kalau Paula itu yang melaporkan, konteks yang kadang-kadang kita pun salah kenapa harus pakai konteks itu,” jelasnya.
“Sesimpel itu,” sambungnya.
Diakui Baim Wong bahwa respon polisi sangat baik dalam menerima laporan terkait kasus KDRT yang dilaporkan Paula Verhoeven saat itu.
Bahkan saat itu polisi menyarankan Paula Verhoeven untuk berdamai dan jangan sampai kasus tersebut viral.
“Ternyata jawaban polisinya sangat bagus dan dia tidak jadikan itu bahan viral ketika Paula bikin pengaduan,” unar Baim Wong.
“Malah dia bilang lebih baik didamaikan takut jadi viral," sambungnya.
Dikatakan Baim Wong kalau dirinya ingin mengedukasi dan memperlihatkan kepada masyarakat bahwa respons polisi sangat positif ketika menerima laporan.
"Karena positif jawabannya saya ingin mengedukasi supaya masyarakat melihat ini loh kepolisian seperti ini,” katanya.
aim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan tindak pidana sebagaimana Pasal 220 KUHP.
Selain laporan palsu, Baim Wong dan Paula Verhoeven juga dilaporkan tim Odie Hudyitanto dan Partner terkait pelanggaran UU ITE.
Akibat laporan itu, Baim Wong dan Paula Verhoeven disangkakan dengan 2 pasal.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News