Berita Tebo
Dari 356 Calon PPK Tebo 2 di Antaranya TMS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kbaupaten Tebo mengumkan daftar peserta yang lulus berkas calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,MUARA TEBO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kbaupaten Tebo mengumkan daftar peserta yang lulus berkas calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Nani Efendi, Anggota KPU Kabupaten Tebo mengatakan, sebenarnya ada 489 orang yang mendaftrakan diri di Siakba KPU namun ada beberapa orang yang melewati batas waktu yang sudah ditentukan.
Persoalan nya yang bersangkutan sudah membuat akun, namun yang bersangkutan tidak sempat menyelesaikan penguploud bahan-bahan tersebut.
Kemudian 356 orang dilakukan seleksi berkas, kemudian 2 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS).
"Dua orang tersebut kartu tanda penduduk (KTP) diluar Kabupaten Tebo," ungkapnya Senin (5/12/2022).
Kemudian Nani menyebut, tahapan selanjutnya akan dilaksakan tes tertulis dan digelar pada Selasa (6/12/2022).
Tes tertulis dipusatkan dua tempat, yakni di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA N) 3 dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP N) 1.
Jadwal tes tertulis sendiri hanya berlangsung satu hari dengan catatan dibagi beberapa sesi.
Dirinya juga menyampaikan, beberapa persiapan sudah dilalukam untuk mengikuti tes tertulis seperti menyiapkan komputer.
Menurutnya di SMA N 3, ada sebanyak 40 komputer yang disiapkan dan SMP N 1 ada sekitar 80 komputer. Namun pihak SMP 1 menyisihkan 20 komputer sebagai cadangan.
"Dua sekolah tersebut yang bisa dipakai 100 komputer," ungkapnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ini Jadwal Tes Tertulis Calon PPK di Tebo
Baca juga: Ratusan Calon PPK di Tebo Dijadwalkan Tes Tertulis di Dua Tempat