33 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Batanghari
DPPKBP3A Kabupaten Batanghari menyebut terdapat 33 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang 2022.
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Batanghari menyebut terdapat 33 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang 2022.
Puluhan kasus tersebut terhitung dan ditangani Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak sejak Janurari hingga November 2022.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKBP3A Kabupaten Batanghari, Riza Susanti mengatakan kasus kekerasan terhadap anak dan Perempuan di Batanghari meningkat bila dibandingkan 2021 lalu, hanya 27 kasus.
"Sampai dengan hari ini dari 33 kasus diantaranya ada 18 kasus kekerasan yang dialami anak dan 15 kasus kekerasan lainya terjadi pada perempuan,” katanya pada Minggu (4/12/2022).
Dikatakan dia dari kasus itu didominasi dengan kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: DPRD Setujui 7 Ranperda, Bupati Batanghari Akselerasi dari RPJMD 2021-2026
Meski begitu Riza menambahkan tak sedikit fenomena kasus kekerasan tersebut diakibatkan kurangnya pengawasan orang tua serta faktor lingkungan.
“Untuk menekan kasus ini. Pemerintah terus berupaya melakukan sosialisasi ke desa-desa dengan membuka layanan pengaduaan bagi masyarakat yang mengalami atau menemukan kasus KDRT, kekerasan terhadap anak dan asusila,” pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bupati Batanghari Desak Disnakertrans Bentuk Dewan Pengupahan Kabupaten