Masyarakat Sering Dijadikan Tameng Pemodal, Ini Strategi Kapolda Jambi Berantas PETI

Menurut Kapolda Jambi, untuk memberantas PETI tidak cukup hanya polisi saja. Perlu melibatkan semua pihak terkait.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
tribunjambi/rahimin
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi Pemimpin Redaksi Tribun Jambi Sulistiono saat berkunjung ke redaksi Tribun Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Memberantas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Provinsi Jambi menjadi komitmen Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono.

Dalam wawanca khusus dengan Tribunjambi.com, Kapolda Jambi memang sudah menginstruksikan jajarannya untuk memberantas yang ilegal, seperti tambang ilegal.

"Ya, saya sudah perintahkan anggota saya agar tidak terlibat dengan hal-hal yang ilegal itu sendiri, sampai kita melakukan upaya terbaik, penegakan hukum, bagaimana menindak kegiatan ilegal di Provinsi Jambi ini," ujarnya.

Menurutnya, ia akan fokus selama menjadi Kapolda Jambi untuk memberantas sesuatu yang ilegal.

"Tentunya, dan bagaimana kita bisa minimalisir kegiatan ilegal di lingkungan masyarakat, dan dengan kondisi ini, Polri tidak bisa sendirian, kita harus bekerja sama dan berkumpul bersama-sama dengan instansi yang lain, dinas yang lain, untuk menyelesaikan ilegal,"  ujarnya.

Menurut Kapolda Jambi, untuk memberantas PETI tidak cukup hanya polisi saja. Perlu melibatkan semua pihak terkait.

Mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat di lingkungan tempat PETI berlangsung.

Dikatakannya, dalam kasus PETI pelaku (pemodal) menggunakan masyarakat daerah sebagai pekerja sehingga sangat riskan dilakukan penindakan.

"Masyarakat daerah tersebut merupakan masyarakat yang sangat rentan dijadikan tameng oleh pemodal. Karena ini menyangkut masalah ekonomi," katanya.

Belum lagi tindak pidana ini sangat terorganisir, terstruktur dan masif yang memungkinkan adanya keterlibatan oknum penegak hukum, instansi pemerintah, dan lainnya.

"Makanya penindakan aktivitas PETI ini perlu strategi khusus dan dilakukan secara konprehensif melibatkan semua pihak terkait," ujarnya.

Menambahkan Kapolda, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto bilang, strategi penanganan PETI diantaranya melakukan penguatan kondisi masyarakat, agar tidak mudah ikut dalam kegiatan PETI dan mendukung langkah pemerintah.

Kemudian memutus mata rantai penjualan hasil PETI. "Tidak kalah penting adalah mencari atau memberikan mata pencaharian baru bagi masyarakat di lingkungan aktifitas PETI tersebut," ujarnya.

Beberapa waktu ini banyak pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) beberapa kabupaten di Provinsi Jambi berhasil diamankan petugas. Seperti di Kabupaten Merangin dan Kabupaten Kerinci.

Di Kabupaten Merangin, Satreskrim Polres Merangin mengamankan 13 pekerja PETI di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Minggu (13/11/2022) lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved