Sidang Ferdy Sambo
Bripka Ricky Rizal Ubah Keterangan BAP Tentang Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan
Bripka Ricky Rizal, terdakwa pada perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, telah mengubah keterangannya di BAP terkait sarung tangan ferdy sambo
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM - Bripka Ricky Rizal, terdakwa pada perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, telah mengubah keterangannya di BAP.
Pada awalnya, dia membuat keterangan melihat Ferdy Sambo pakai sarung tangan di rumah Duren Tiga Nomor 46, atau TKP pembunuhan itu.
Belakangan keterangan tersebut ditariknya, dengan menyebut tidak memperhatikan tangan Ferdy Sambo.
Adapun saksi yang sampai kini mengaku melihat suami Putri Candrawati menggunakan sarung tangan di Duren Tiga adalah Rommer dan Richard Eliezer.
Penasihat Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talampessy mengatakan, pencabutan keterangan itu sesuatu keanehan
"Ini sebenarnya kan keanehan. Awalnya bilang lihat, sekarang mengaku tidak memperhatikan tangan FS," kata Ronny.
Dia juga menyoroti soal niat awal Ricky Rizal yang ingin menjadi justice collaborator.
Dia ingin dilindungi oleh LPSK seperti Bharada E.
"Menjadi pertanyaan, kenapa tidak jadi mengajukan diri menjadi seorang JC? Padahal jelas, seseorang yang menjadi JC, akan dilindungi undang-undang," ungkapnya.
Selain itu, tambah Ronny, Justice Collaborator juga akan mendapatkan keringanan hukuman, mulai dakwaan hingga vonis.
Hal tersebut disampaikan Ronny terkait dugaan peran Ricky Rizal dalam pembunuhan Brigadir Yosua pada 8 Juli lalu.
Menurutnya, keterlibatkan Ricky cukup jelas, mulai dari melucuti senjata Yosua, hingga turut serta mengantar korban ke Duren Tiga.
Kuasa Hukum Ricky Rizal, Erman Umar, mengakui klien dia memang telah mengubah BAP soal sarung tangan.
"Soal sarung tangan memang ada
perubahan. Itu kan masalah keyakinan, itu (perubahan di BAP) hal yang biasa," kata Erman.