Berita Jambi
BPPRD Kota Jambi Dorong Pengoptimalan PBB di 3 Kecamatan
Untuk pengoptimalan pajak khususnya pajak bumi bangunan (PBB) di Kota Jambi, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi sedang meng
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Untuk pengoptimalan pajak khususnya pajak bumi bangunan (PBB) di Kota Jambi, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi sedang menggalakkan PBB di tiga kecamatan.
"PBB kami sedang galakkan di tiga wilayah," kata Kepala BPPRD Kota Jambi, Nela Ervina.
Tiga kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Jelutung, Kecamatan Danau Sipin dan Kecamatan Paal Merah. Dimana kecamatan tersebut berpotensi untuk dioptimalkan PBB-nya.
Nela mengatakan, saat ini ketiga kecamatan tersebut tengah dalam proses pemutakhiran. Ia mengatakan, pihaknya juga berupaya agar para wajib pajak bisa memaksimalkan pelaporan pajaknya
"Kita berupaya bagaimana, si wajib pajak bisa maksimal dalam pelaporan," ujarnya.
Hingga awal Desember 2022, diketahui realisasi pajak di Kota Jambi sudah mencapai angka 88 persen atau Rp281 miliar. Jumlah tersebut masih kurang sekitar 9 persen dari target tahun 2022 sebesar Rp320 miliar. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: VIRAL Seorang Jamaah Pukul Imam Masjid saat Sholat Magrib, Begini Penjelasan Polisi
Baca juga: Angka Perceraian di Tebo Cukup Tinggi, Mayoritas Disebabkan Ekonomi