Berita Kerinci
Operasi PETI Kerinci Diduga Bocor, Polisi Hanya Temukan Pekerja, Alat Berat Dibawa Kabur
Operasi PETI di Aliran Sungai Penetai, Desa Muara Hemat Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci diduga kembali bocor.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Operasi Terpadu Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) di Aliran Sungai Penetai, Desa Muara Hemat Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, yang dilaksanakan Polres Kerinci, pada Senin (28/11/2022) yang lalu kembali bocor.
Hal ini terbukti pada saat Operasi tim tidak menemukan alat berat (Excavator) yang bekerja di lokasi. Diperkirakan alat berat telah meninggalkan lokasi Kamis 25 November 2022 yang lalu sebelum tim turun ke lokasi.
Dalam operasi Terpadu PETI di Sungai Penetai dipimpin langsung Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian yang didampingi Waka Polres Kerinci Kompol Samsul B Pinem dan diikuti oleh seluruh Pers yang ditunjuk dalam Surat Perintah.
AKBP Patria mengakui bahwa informasi operasi PETI di Sungai Penetai telah bocor sebelum operasi dilaksanakan.
"Dalam operasi kita berhasil mengamankan 4 (empat) orang yang diduga Pelaku Tindak Pidana PETI," ujarnya.
Baca juga: Pelaku PETI Ditangkap, Kapolda Jambi: Kita Tegas Untuk Penegakkan Hukum Pelaku Ilegal
Adapun indentitas 4 pelaku yang berhasil diamankan adalah GR, (19) warga Kayu Aro Kecamatan Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, PS, (20) warga Dusun Serpih Desa Muara Hemat Kecamtan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci. Kemudian DA, (35) warga dusun Serpih Desa Muara Hemat Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci dan AF, (17) warga Desa Perentak Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.
AKBP Patria Yuda Rahadian menjelaskan, untuk menuju lokasi tim berjalan kaki menempuh perjalanan selama kurang lebih12 jam dengan medan yang berbukit - bukit dan menembus hutan.
"Medan yang dilalui menuju lokasi dikategorikan medan yang berat dan sulit dilalui. Kegiatan Operasi yang dilakukan membutuhkan waktu lebih kurang tiga hari," terangnya.
Kapolres Kerinci menyebutkan, adapun barang bukti yang ditemukan di TKP berupa 4 mesin alat Dompeng, 2 buah Genset dilakukan pemusnahan di TKP karena sulitnya Medan serta 1 Gram Emas diamankan di Polres Kerinci.
"Empat orang pelaku saat ini diamankan di Polres Kerinci, untuk dimintai keterangan," pungkasnya.
Baca juga: Kejari Merangin akan Lelang Eskavator Barang Bukti Kasus PETI
Pada saat operasi tim dibagi menjadi dua untuk tim pertama dimpimpin Kapolres Kerinci dengan penyisiran ke arah Hulu Sungai Penetai didampingi KBO Sat Intelkam, Kanit Tipikor dan Wadanki Kompi C Pelopor.
Sedangkan tim kedua dipimpin Waka Polres Kerinci dengan menyisir ke arah Muara Sungai Penetai didampingi Kanit Pidum, Kanit Dalmas, dan Kasi Dokkes.
Sebelumnya,Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pelaku kasus-kasus ilegal, seperti penambangan emas tanpa izin (PETI).
Kapolda Jambi bilang, pihaknya terus akan melakukan penegakkan hukum kepada pelaku PETI yang meresahkan masyarakat dan lingkungan.
"Kita akan tegas untuk penegakkan hukum pelaku ilegal seperti PETI yang sangat meresahkan," katanya, Senin (30/11/2022).(*)
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
