Dugaan Pelecehan Mahasiswi Kedokteran
Nasib Oknum Perawat di Jambi yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Unja
Nasib Oknum perawat yang diduga lakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi kedokteran Universitas Jambi
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Oknum perawat yang diduga lakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi kedokteran segera diproses hukum.
Terduga pelaku bekerja di RSUD Raden Mattaher, sedangkan korban adalah mahasiswi Universitas Jambi.
Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, kasus dugaan pelecehan tersebut telah dalam penyelidikan pihaknya.
"Benar kita terima laporannya, dan saat ini perkaranya sedang tahap penyelidikan," katanya, Rabu (30/11/2022).

Menurutnya, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap laporan pengaduan, dan pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi.
Dalam rilisnya, Direktur RSUD Raden Mattaher menginstruksikan Wadiryan RSUD untuk menindaklajuti.
2 November 2022 sekira jam 14.00 WIB, perawat berinisial BP langsung dipanggil ke Komite Etik untuk dimintai keterangan.
Wadiryan memanggil semua pihak terkait, dari kepala ruangan, kepala instalasi, kabid pelayanan dan kabid keperawatan.
Pihaknya telah mengeluarkan surat pemberhentian sementara kepada BP (dalam hal ini karena belum ada hasil hukum pada yang bersangkutan.
Surat pemberhentian sementara itu terbit 3 November 2022, sambil menunggu hasil investigasi proses hukum tetap berjalan.
Pihak rumah sakit juga bantah kabar tentang pembiaran yang dituduhkan ke pihak rumah sakit, karena sampai saat ini proses masih berlanjut.
"Kami dari pihak RS melakukan sesuai proses dan prosedur yang ada. Terima kasih," isi rilis tersebut.
Kata Psikiolog
Psikolog Ridwan mengatakan pelecehan seksual bisa menimpa siapa saja dan dimana saja. Pelaku biasanya sudah mengincar orang yang akan menjadi korbannya dan menunggu momen yang tepat untuk dapat menyalurkan hasratnya.
"Secara psikologis hasrat yang terpendam akan membuat seseorang merencanakan sebuah skenario untuk dapat menyalurkan, termasuk kondisi kapan dan dimana hasrat tersebut dapat disalurkan," ujarnya saat dihubungi TRIBUNJAMBI.com, Rabu malam (30/11/2022).
Lebih lanjut Ridwan mengatakan biasanya pelaku mengincar orang yang sudah diketahui aktivitas kesehariannya serta menunggu situasi yang aman untuk dapat melakukannya. Mereka mencoba mengidentifikasi dahulu korbannya dengan memperhatikan keseharian serta waktu yang memungkinkan sehingga dapat mengkondisikan keadaan terlebih dahulu.
"Bila ini bisa dilakukan sesuai skenario maka akan disertai ancaman agar korban tidak melaporkan ke siapapun dan bila gagal maka pelaku akan mencari alibi bahwa apa yang dituduhkan itu bukanlah sebuah kebenaran dan hanya sebuah rekayasa agar ia tersudut dan disalahkan," katanya.
"Tentu pembuktian menjadi sulit apalagi bila tidak ada saksi serta tidak ada laporan visum akibat pelecehan seksual yang dilakukan," pungkasnya
(Tribunjambi/Team)
Baca juga: Kasus Pelecehan di di RSUD Raden Mattaher Merupakan Pelanggaran Berat
Baca juga: Nur Tri Kadarini Minta Kasus Pelecehan Seksual di RSUD Raden Mattaher Diusut Tuntas
Baca juga: Tanggapan Psikolog Soal Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Magang di RSUD Raden Mattaher