Banyak Kemudahan Pembayaran Digital, Wali Kota Jambi: BPPRD Tidak Perlu Uji Petik
Pemerintah Kota Jambi terus mendukung pembayaran digital dengan menggunakan metode QRIS.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi terus mendukung pembayaran digital dengan menggunakan metode QRIS. Dimana pembayaran digital tidak hanya memudahkan penjual tetapi juga para konsumen, karena dianggap lebih praktis dan efisien.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha setelah pemberian barcode QRIS kepada para pelaku usaha mengatakan, dengan adanya pembayaran digital ini dapat membantu Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi dalam pelaksanaan uji petik.
"Jadi tidak perlu melaksanakan uji petik kalau sudah semua pelaku usaha menggunakan ini, kita tidak perlu turun ke lapangan. Mungkin cukup dilakukan satu tahun sekali untuk proses verifikasi," ujar Fasha. Kamis, (1/12/2022).
Uji petik sendiri bertujuan untuk memastikan berapa banyak wajib pajak yang berkunjung pada sebuah restoran ataupun hotel. Dengan begitu maka akan didapat data perolehan pajak secara nyata.
Baca juga: Dukung Pembayaran Digital, Wali Kota Jambi Harap Dapat Dijangkau Seluruh Sektor
Untuk diketahui, uji petik ini dilakukan secara terjadwal dan berkala oleh BPPRD Kota Jambi. Sehingga Fasha mengatakan, jika menggunakan pembayaran digital seluruh data transaksi akan terdata lebih akurat.
"Karena kadang-kadang masih ada pihak hotel dan restoran yang tidak jujur," kata Fasha.
Ia meminta, pihak BPPRD Kota Jambi untuk bisa mengembangkan sistem ini. Sehingga pekerjaan bisa lebih mudah dan efisien.
"Kami berharap ini bisa dikembangkan lagi oleh BPPRD," pungkasnya.
Baca juga: RAPBD Kota Jambi 2023 Telah Disahkan, Ketua DPRD: Diprioritaskan untuk Kepentingan Masyarakat
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News