Pemprov Jambi Turunkan Tim Inspektorat Selidiki Dugaan Pelecehan di RSUD Raden Mattaher
Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah terkait dugaan pelecehan yang terjadi di RSUD Raden Mattaher pada 31 Oktober 2022.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah terkait dugaan pelecehan yang terjadi di RSUD Raden Mattaher pada 31 Oktober 2022 yang lalu.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman angkat bicara tanggapi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum perawat di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Sekda menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Tim Inspektorat untuk menyelidiki kasus tersebut sejak kemarin.
"Kemudian segera laporkan kepada gubernur dan kita akan ambil sikap," kata Sudirman kepada Tribun Jambi.
Dia menyebut bahwa jika terbukti melakukan perbuatan tersebut maka akan diambil sikap oleh gubernur untuk menetapkan pembentukan tim investigasi.
"Dan saya memberikan surat tugas," kata Sudirman.
Sudirman pun enggan menjelaskan lebih rinci soal status oknum perawat tersebut apakah seorang ASN atau tenaga Honorer.
"Langkah-langkah itu sudah kita tempuh ke Inspektorat, Inspektorat akan turun cek dan buat laporan kepada Gubernur, dan sekalian rekomendasi dari tim yang bertugas, pemeriksaan ini juga memiliki batas waktu," tambahnya.
Sekda memastikan akan ada sanksi yang diberikan kepada oknum perawat RSUD Raden Mattaher tersebut jika terbukti bersalah. Dia menilai pelanggaran seperti itu bukan pelanggaran luar biasa.
"Kecenderungan sanksinya adalah sanksi sedang, seperti penundaan atau penurunan pangkat secara berkala," tutupnya.
Sebelumnya, seorang oknum perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi berinisial BW (49) dilaporkan ke Mapolresta Jambi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi kedokteran.
Keterangan ayah korban, IW, insiden pelecehan ini terjadi pada 31 Oktober 2022 lalu Dugaan kasus pelecehan ini terjadi di salah satu ruangan operasi yang sedang digunakan dan saat korban akan mengambil data riset pasien untuk keperluan magangnya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, IW kemudian meminta istrinya menemui pihak rumah sakit, saat itu, kata IW pihak rumah sakit justru meminta dirinya agar tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian.
"Waktu istri saya ketemu dengan Direktur Rumah Sakit, bukannya memihak ke kita sebagai korban malah meminta agar tidak dilanjutkan laporannya ke polisi, ya bagaimana saya terima, anak saya sudah dilecehkan," sebutnya.
IW akhirnya resmi melaporkan oknum perawat tersebut ke pihak kepolisian pada 4 November 2022 lalu.
Dan tepat pada Rabu 30 November 2022 ini, IW mendatangi Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi, untuk menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan laporan.
Saat Direktur RSUD Raden Mattaher dr. Herlambang berusaha dikonfirmasi Tribun Jambi berkali-kali, dr. Herlambang tidak dapat memberikan jawaban. Telepon dr. Herlambang yang semula berdering tiba-tiba tidak aktif, sementara dikonfirmasi melalu WhatsApp tetap tak memberikan jawabannya namun terlihat aktif setelah pesan diterima.
--