Dugaan Pemotongan Gaji Guru Honorer, Kepala Dinas Pendidikan Panggil Kepsek SMP 2 Merangin
Kadisdik mengaku telah memanggil Kepala Sekolah SMP 2 Merangin, terkait persoalan pengambilan ATM dan pemotongan gaji guru honorer.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
"Nyatanya, kami hanya mendapatkan gaji 300 ribu perbulan, itupun terimanya tiga bulan sekali, jadi total 900 ribu," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala SMP 2 Merangin, Elfita mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti terkait tata cara pembayaran gaji honorer, karena baru dua bulan menjabat sebagai kepala sekolah.
"Pengalaman saya saat menjabat kepala sekolah di tempat lain, pembayaran gaji itu dilakukan dengan cara transfer ke rekening masing-masing guru honorer. Tapi akan saya coba telusuri dan konfirmasi ke bendahara sekolah," kata Elfita saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (29/11/2022).
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Berita Terkait