Sidang Ferdy Sambo
Terjebak Skenario Ferdy Sambo, AKBP Ridwan Sopnait Kecewa: Karir Saya Hancur
AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan kekecewaanya pada Ferdy Sambo di sidang di Pengadilan Negeri Jakarta hari ini, Selasa (29/11/2022),
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta hari ini, Selasa (29/11/2022), AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan kekecewaanya pada Ferdy Sambo.
Hal itu bermula atas pertanyaan majelis hakim kepada eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan terkait sanksi yang diterimanya karena kasus ini.
"Saudara mendapatkan hukuman apa?" tanya majelis hakim Wahyu Iman Santoso, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (27/11/2022).
"Demosi (pemberhentian kenaikan pangkat di Polri) yang mulia," kata Ridwan.
"Demosi selama?" tanya hakim.
"8 tahun yang mulia," kata Ridwan.
Majelis hakim juga menanyakan kesalahan apa yang dilakukan Ridwan sehingga harus menerima demosi.
Kata Ridwan, dirinya disebut tidak profesional saat menjalankan tugas yang saat itu merupakan pimpinan tim olah TKP pertama di rumah dinas.
"Atas kesalahan apa?" tanya lagi hakim.
"Kurang profesional yang mulia," jawab Ridwan.
"Di mana letak tidak profesional?" timpal Hakim Wahyu.
"Mulai dari oleh TKP yang mulia, kemudian barang bukti diambil alih oleh pihak lain," jawab Ridwan.
Banding Ferdy Sambo Ditolak Pengadilan Tinggi, Hakim Singgung Motif Pembunuhan dan Vonis Bharada E |
![]() |
---|
Perjalanan Panjang Kasus Ferdy Sambo, Berikut Vonis Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua |
![]() |
---|
Tok! Hakim Tolak Banding Putri Candrawati, Istri Ferdy Sambo Tetap Dipidana 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sambo Tetap Vonis Mati, Orang Tua Brigadir Yosua Optimistis Hukuman Semua Terdakwa Tak Berkurang |
![]() |
---|
Samuel Hutabarat Apresiasi Putusan Majelis Hakim PT DKI Jakarta Yang Tetap Vonis Mati Ferdy Sambo |
![]() |
---|