Sidang Ferdy Sambo

Chuck Putranto Sebut Serahkan Uang Rp 150 Juta, Keluarga Brigadir Yosua Hanya Terima Rp 100 Juta

Kompol Chuck Putranto mengatakan telah mengembalikan uang Rp150 juta milik Brigadir Yosua.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribunjambi.com
Chuck Putranto saat menjadi saksi di pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan berita acara serah terima barang dan uang Brigadir Yosua. 

Update kasus Ferdy Sambo

TRIBUNJAMBI.COM - Korspri Kadiv Propam Polri Kompol Chuck Putranto mengatakan telah mengembalikan uang Rp150 juta milik Brigadir Yosua.

Pernyataan ini dikatakan Chuck Putranto pada Senin (28/11/2022) saat menjadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Pengembalian uang ini atas persetujuan Ferdy Sambo.

Chuck Putranto menjadi saksi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Senin (28/11/2022) kemarin.
Chuck Putranto menjadi saksi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Senin (28/11/2022) kemarin. (Capture KompasTV)

Chuck menjelaskan awalnya barang-barang milik mendiang Brigadir Yosua usai tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, dibawa ke Biro Provos Propam Polri.

Kemudian barang-barang Brigadir Yosua yang disita dan dinyatakan tidak terkait dengan kasus kematiannya, dipisahkan untuk dikembalikan ke keluarga Brigadir Yosua melalui Propam Polda Jambi.

"Jadi saat itu Yang Mulia, barang-barang almarhum, dibawa ke Provos. Kemudian ada penyidik polres. Jadi yang mana yang terkait dengan peristiwa perkara disita polres. Yang tidak terkait dikembalikan ke keluarga melalui Ditpropam Polda Jambi," kata Chuck Putranto di persidangan.

Chuck mengaku dirinya sempat mendapat laporan dari Kombes Agus Nurpatria Adi, soal adanya uang milik Brigadir Yosua senilai Rp 150 juta.

Baca juga: Bukan Rp 150 Juta, Ini Barang dan Uang yang Diterima Keluarga Brigadir Yosua

Baca juga: CCTV  di Rumah Ferdy Sambo Diputar, Rekam Brigadir Yosua saat Masih Hidup 

Menurut Chuck Putranto, saat itu dirinya langsung melapor ke Ferdy Sambo terkait adanya uang itu.

Kemudian, kata dia Ferdy Sambo memerintahkan kepadanya agar uang tersebut dikembalikan ke keluarga Brigadir Yosua.

"Betul (soal uang), karena dilaporkan Kombes Agus itu ini ada uang sekitar Rp 150 juta. Izin Bang saya lapor ke Pak FS dulu, terus disampaikan kepada beliau 'Jenderal ada uang kurang lebih Rp 150 juta, mohon petunjuk.' Dia bilang 'sudah diserahkan saja kepada keluarga'," kata Chuck Putranto menirukan ucapan Ferdy Sambo.

Bukti serah terima barang dan uang Brigadir Yosua dari Mabes Polri ke keluarga Brigadir Yosua di Jambi.
Bukti serah terima barang dan uang Brigadir Yosua dari Mabes Polri ke keluarga Brigadir Yosua di Jambi. (Kolase Tribunjambi.com)

Uang Diterima Ayah Brigadir Yosua Hanya Rp 100 Juta

Samuel Hutabarat, Ayah Brigadir Yosua mengungkapkan bahwa keluarga tidak menerima uang sebesar Rp 150 juta seperti yang dikatakan Chuck Putranto.

Sebelumnya Chuck Putranto mengungkapkan dalam persidangan adanya temuan uang Rp 150 juta milik Brigadir Yosua yang diserahkan ke pihak keluarga.

Uang tersebut menjadi bagian dari barang-barang pribadi milik Brigadir Yosua yang dikirimkan ke Jambi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved