Berita Jambi
UMK Jambi Sudah Ditetapkan, Pemkot Tunggu Rekomendasi Gubernur
Kepala Dinas Tenagakerja, UMKM dan Koperasi Kota Jambi, Komari mengatakan saat ini pihaknya tinggal merekomendasikan hasil rapat tersebut kepada Guber
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rapat penetapan upah minimum kota (UMK) Jambi sudah dilaksanakan.
Kepala Dinas Tenagakerja, UMKM dan Koperasi Kota Jambi, Komari mengatakan saat ini pihaknya tinggal merekomendasikan hasil rapat tersebut kepada Gubernur Jambi.
"Hasilnya tinggal kita rekomendasikan ke Gubernur Jambi," kata Komari, Senin (28/11/2022).
Terkait dengan besaran UMK Jambi, Komari mengatakan pihaknya belum bisa memberikan informasi lantaran belum ada keputusan resmi terkait hal ini.
Komari mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Gubernur Jambi. Dan ia berharap bisa segera diumumkan.
"Ingin kita cepat, tanggal 7 Desember sudah," ujarnya.
Sementara itu, saat disinggung terkait adanya penolakan dari perusahaan terkait dengan penetapan UMK Jambi.
Komari mengatakan, bahwa hal-hal semacam itu pasti ada.
"Kalau tidak sesuai itu haknya, silahkan protes," ujarnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Suami Elfi Yennie Ungkap Kondisi Istrinya, dr Johan: Dia Sehat, Ada Perwakilan Selalu Memantau
Baca juga: Pemerintah Provinsi Jambi Usulkan Kolonel Abundjani Sebagai Pahlawan Nasional
Baca juga: Usai Bunuh Brigadir Yosua, Sambo Sebut Arif Rahman Apatis Karena Tidak Tahu Kejadian di Duren Tiga