Berita Batanghari
Suami Elfi Yennie Ungkap Kondisi Istrinya, dr Johan: Dia Sehat, Ada Perwakilan Selalu Memantau
dr Johan Sahrul Badar suami dr Elfi Yennie tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Bungku menceritakan kondisi istrinya.
Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - dr Johan Sahrul Badar suami dr Elfi Yennie tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Bungku menceritakan kondisi istrinya.
Diketahui Elfi Yennie dan tersangka lainnya saat ini telah memasuki tahap II dari kasus yang menjerat dirinya.
dr Johan mengatakan saat ditemui Tribunjambi.com di Pengadilan Negeri Muara Bulian Kelas II bahwa istrinya dalam keadaan sehat.
“Beliau sehat-sehat saja, kita setiap hari ada kontak, ada perwakilan yang selalu memantau, tidak harus saya,” katanya pada Senin (28/11/2022).
Agenda suami mantan Kadinkes Batanghari ini ke Pengadilan Negri Muara Bulian tidak lain untuk mendampingi Tim Kuasa Hukum istrinya dalam agenda sidang praperadilan penetapan tersangka dalam hal ini termohon Satreskrim Polres Batanghari.
Namun, seyogyanya sesuai jadwal awal, sidang perdana digelar pada pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Termohon Belum Siap, Sidang Praperadilan Mantan Kadinkes Batanghari Ditunda
Baca juga: Usai Bunuh Brigadir Yosua, Sambo Sebut Arif Rahman Apatis Karena Tidak Tahu Kejadian di Duren Tiga
Lantaran pihak termohon belum siap, sidang diputuskan ditunda awal Desember 2022 mendatang.
"Praperadilan ini untuk terciptanya keadilan. Tujuan praperadilan kan kita mencari kebenaran, nanti kebenaran itu ada hakim yang akan menetapkan. Saat ini belum ada keputusan dari hakim karena proses belum berjalan,” ujarnya.
Diinformasikan sebelumnya bahwa praperadilan mengadakan pembacaan gugatan dari pemohon, kemudian termohon menjawab gugatan yang disampaikan oleh pemohon.
“Yang termohon dalam hal inikan Polres Batanghari, dia belum siap dengan jawaban dari gugatan prapradilan yang kita ajukan itu,” pungkas Arie Nobelta Kaban satu diantara Tim Kuasa Hukum Elfi Yennie ketika ditemui Tribunjambi.com usai keluar dari ruang persidangan. (Tribunjambi.com/Musawira)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemerintah Provinsi Jambi Usulkan Kolonel Abundjani Sebagai Pahlawan Nasional
Baca juga: Termohon Belum Siap, Sidang Praperadilan Mantan Kadinkes Batanghari Ditunda
Baca juga: Bek AC Milan, Theo Hernandez Sebut Lucas Hernandez Minta Prancis Menangkan Piala Dunia 2022