Berita Tanjabbar
Peringatan Hari Guru Nasional, Guru Honorer Berharap Pemkab Tanjabbar Perhatikan Kesehateraan Guru
Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) ke 77 pada Jumat (25/11/2022) lalu, menjadi harapan tersendiri bagi guru honorer. Dimana guru honorer meminta agar
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) ke 77 pada Jumat (25/11/2022) lalu, menjadi harapan tersendiri bagi guru honorer. Dimana guru honorer meminta agar pemerintah memperhatikan kesehatannya.
Intan Kartika Sari Guru Honorer di SMP Negeri 2 Kualatungkal, meminta agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru honorer atau GTT di Tanjabbar.
Baik itu dari sisi gaji maupun disisi lainnya. Saat ini rata guru honorer mendapatkan gaji sebesar Rp. 740 ribu hingga Rp. 780 ribu perbulannya.
"Ini gaji honor yang dianggarkan oleh pemerintah kabupaten sedangkan ada tambahan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau dana Bos sehingga jika ditotalkan setiap guru dapat menerima diantara rp 1.400.000 ribu hingga rp 1.500.000," jelasnya, Senin (28/11/22).
Moment di hari guru nasional ini Ia selaku guru honorer meminta pihak pemerintah kabupaten dapat memikirkan nasib para guru honorer yang ada.
"Saya sendiri telah mengabdi menjadi guru honorer di SMP 2 Kualatungkal selama 17 tahun dengan mata pelajaran penjaskes atau guru olahraga," tambahnya.
Jkko Waluyo Guru SMP 2 Kualatungkal berharap kedepan kepada pemerintah penerimaan PPPK kedepan lebih banyak. Jika bisa mengakomodir para guru tersebut menjadi PPPK hal itu akan lebih baik dan memberikan kesejahteraan.
"Jika guru honorer dapat lulus menjadi guru PPPK,maka ini juga sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para guru," jelasnya.
Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanjabbar Zainul mengatakan pihaknya telah mengupayakan kesejateraan para guru honorer dengan memberikan alokasi dana lebih kurang sebesar Rp. 11 miliar disetiap tahunnya.
"Kita topang dengan APBD setiap tahunnya perjamnya para guru Rp. 800 ribu istilahnya jam tegak jika guru honorer mengajar 24 jam maka mendapatkan setiap bulannya sekitar Rp. 740 sampai Rp. 780," ucapnya.
Zainul menyebutkan selain dana yang bersumber dari APBD terdapat sumber lainnya yang digunakan untuk memberikan gaji kepada para guru tersebut yakni Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) nilainnyapun tidak jaub beda dengan dana yang bersumber dari APBD.
"Kalau di totalkan dana APBD dan dana BOS itu sekitar Rp. 1,5 juta perbulannya yang diterima para guru itu," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Gubernur Cup 2023 Bakal Digelar di Kabupaten Tebo, Panita Langsung dari Pemprov Jambi
Baca juga: Susunan Pemain Dan Prediksi AsianBookie Korea Selatan Vs Ghana Malam Ini, Heung Min Son Tampil