Berita Merangin
Dinas LH Merangin Akui Terkendala Sarana dan Prasarana untuk Memangkas Pohon Tinggi
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin, mengaku tidak memiliki sarana dan prasarana untuk memangkas pohon tinggi di area perkantoran.
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin, mengaku tidak memiliki sarana dan prasarana untuk memangkas pohon tinggi di area perkantoran.
Kepala DLH Kabupaten Merangin, Syafani mengatakan, untuk memangkas pohon yang ada di Kabupaten Merangin, biasanya pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), karena selaku pemilik mobil crane.
"Kalau untuk pekerja yang memotong kami siap, namun memang alatnya harus dari Dinas Perkim," kata Syafani, Minggu (27/11/2022).
Lanjut Syafani, bawah memang idealnya tinggi pohon tidak lebih tinggi dari tiang listrik, karena jika lebih tinggi, akan berbahaya ketika pohon tersebut tumbang atau patah, dapat menimpah aliran listrik.
"Dalam waktu dekat ini akan kami pangkas, karena memang banyak keluhan dari masyarakat," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com Google News
Baca juga: Berdzikir saat Tertimpa Bangunan, Ustaz Ahmad Selamat dari Gempa Cianjur
Baca juga: Diundang Konstituennya, Abunyani Duduk Lesehan Diskusi dengan Masyarakat Muhajirin