Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Fantastis Saldo Brigadir Yosua Capai Rp 100 Triliun, Ini Penjelasan PPATK
Saldo rekening Brigadir Yosua Hutabarat yang diduga mencapai Rp 100 triliun, ini penjelasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beri penjelasan terkait nominal saldo rekening Brigadir Yosua Hutabarat yang diduga mencapai Rp 100 triliun.
Sebelumnya melalui sianran pers, Koordinator Kelompok Substansi Humas, M Natsir Kongah menyebutkan bahwa PPATK telah meminta bank untuk memblokir rekening Yosua.
Kata Natsir, penghentian sementara rekening kekasih Vera Simanjuntak itu atas permintaan dari penyidik.
Namun nominal saldo dalam berita acara penghentian transaksi yang viral tersebut berjumlah fantastis, mencapai Rp 100 triliun.
Terkait hal itu, PPATK memberi penjelasan kenapa nominal saldo rekening yang dibekukan tersebut bernilai triliunan.
Kata Natsir bahwa nilai saldo rekening yang dibekukan tersebut merupakan yang tertinggi.
Bahkan kata dia bahwa hal itu biasa dilakukan dalam dunia perbankan.
"Itu plafon tertinggi pembekuan. Prakrek lazim di perbankan dan selalu menggunakan nilai tertinggi yg hampir mustahil," kata M Natsir, Jumat (25/11/2022).
Dijelaskannya, pihak bank akan mengatur sistem pembekuan saldo dengan jumlah maksimal.
"Jadi kalau kami perintahkan pembekuan rekening, bank akan setting di system nya jumlah maksimal yang akan di bekukan oleh bank. Sehingga system akan membaca numerik yang diberikan," jelasnya.
"Jadi kalau transaksi nasabah masih dibawah numerik tadi, system akan mengunci," tambahnya.
"Nah disinilah diperlukan nilai tertinggi, jadi kalau di setting cuma (katakanlah) Rp. 1.000.000,00, ketika nasabah transaksi sampai Rp. 5.000.000,00 maka yang bisa di blokir oleh system hanya Rp. 1.000.000,00 sisanya Rp. 4.000.000,00 gak bisa," jelasnya memberi contoh.
Sehingga ketika dilakukan pemblokiran suatu rekening akan diberikan nilai yang tidak mungkin.
Hal itu juga agar rekening tersebut aman melakukan pemblokiran dengan nilai transaksi berapapun.
"Makanya dikasih saja sekalian angka yang ‘impossible’, jadi rekening tersebut pasti aman memblokir berapapun nilai transaksi karena asumsinya tidak mungkin nasabah punya uang diatas sebesar itu (Rp 100 triliun)," ujarnya.
BNI ANGKAT BICARA
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI akhirnya buka suara terkait saldo rekening almarum Brigadir Yosua Hutabarat yang diduga mencapai Rp 100 triliun.
Sebagaimana diketahui Yosua dikabrkan meninggal pada 8 Juli 2022 lalu yang diduga menjadi korban pembunuhan berencana Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam.
Persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkap fakta terbaru, termasuk soal aliran dana senilai Rp 200 juta dari rekening korban.
Belakangan viral di media sosial terkait dokumen yang menunjukkan saldo yang ada di rekening kakak Reza Hutabarat tersebut.
Irma Hutabarat dalam kanal youtubnya membeberkan beberapa dokumen penghentian sementara rekening BNI atas nama Nofriansyah Yosua.
Dalam dokumen tersebut tertera nama Brigadir Yosua yang disertai dengan identitas lengkapnya, nomor rekening, nilai nominal, hingga jenis transaksi.
Hal menjadi sorotan publik yakni terkait nominal yang mencapai Rp 99,99 triliun atau hampir Rp 100 triliun.
Terkait hal tersebut, BNI mengungkapkan nilai nominal yangmencapai 100 triliun rupiah tersebut bukanlah jumlah saldo pemilik rekening.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo Budiprabowo menjelaskan bahwa nilai nominal Rp 99,99 triliun tersebut merupakan nilai pemblokiran atau penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum.
"Oleh karena itu perlu kami luruskan dan tegaskan disini bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah, sebagaimana dibahas dalam kanal YouTube tersebut," ujar Okki dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/11/2022).
Nilai nominal Rp 99,99 triliun tersebut merupakan format dokumen berita acara penghentian sementara transaksi bank yang harus dibuat sesuai dengan yang disyaratkan maupun dalam format berdasarkan Peraturan PPATK Nomor 18 Tahun 2017.
Kemudian, beberapa dokumen yang disampaikan pada kanal YouTube tersebut berupa Berita Acara Penghentian Sementara Transaksi dan Surat Pemberitahuan kepada nasabah.
"BNI adalah bank milik negara yang selalu menghormati dan mendukung proses hukum guna mencari fakta dan keadilan," tegas Okki.
REKENING DIBEKUKAN
Transaksi rekening Brigadir Yosua Hutabarat dihentikan sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal tersebut berdasarkan siaran pers PPATK bernomor 009/HM.02.03/XI/2022 pada Kamis (24/11/2022) terkait Penghentian Sementara Transaksi Rekening NY (Nofriansyah Yosua) atau Brigadir Yosua.
PPATK menyampaikan bahwa permintaan tersebut disampaikan kepada penyedia jasa keuangan sesuai dengan Pasal 44 ayat 1 huruf I Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sehingga dalam rangka melaksanakan fungsi analisis dan pemeriksaan, PPATK berwenang meminta penyedia jasa keuangan untuk menghentikan sementara seluruh atau sebagian transaksi yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana.
Penyedia jasa keuangan diminta untuk melakukan penghentian sementara transaksi atas pendebetan atau penarikan terhadap rekening NY (Brigadir Yosua) pada tanggal 18 Agustus 2022.
Namun, penghentian transaksi tidak menghalangi adanya transaksi
kredit atau dana masuk ke rekening nasabah yang dihentikan tersebut.
Pembekuan rekening itu juga diminta PPATK untuk melaporkannya kepada nasabah, dalam hal ini keluarga Brigadir Yosua.
Kata Koordinator Kelompok Substansi Humas, M Natsir Kongah, berita acara penghentian sementara transaksi itu paling lambat satu hari kerja setelah dihentikan.
Kata M Natsir, nilai nominal tertinggi dalam rekening yang dibekukan tidak dapat ditafsirkan sebagai nilai saldo dalam rekening tersebut.
Setiap transaksi yang dilakukan di sistem perbankan akan tercatat dan dapat dilakukan penelusuran oleh PPATK,.
Sehingga kebenaran setiap transaksi ataupun nilai saldonya dapat dipertanggungjawabkan.
Natsir menyebutkan bahwa pemblokiran itu didasari adanya transaksi mencurigakan serta permintaan dari aparat penegak hukum.
Natsir mengeklaim, data dan hasil analisis yang dibuat oleh PPATK sudah cukup lengkap untuk ditindaklanjuti oleh penyidik.
Sebab, data yang diberikan PPATK mencakup asal uang yang masuk ke dalam rekening serta aliran dana keluar rekening beserta peruntukannya.
"Cukup lengkap lah ya informasi yang disampaikan oleh PPATK dalam membantu proses penyidikan-penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," kata Natsir.
SALDO FANTASTIS
Sebelumnya diberitakan tribunjambi.com, saldo di rekening BNI atas nama Brigadir Yosua Hutabarat sangat fantastis, mencapai Rp 100 triliun dalam dokumen yang beredar.
Isi rekening ini terungkap dalam salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong, tanggal 18 Agustus 2022.
Surat tersebut berisi berita acara penghentian sementara transaksi, berdasarkan permintaan PPATK.
Dalam dokumen yang dirilis di Channel Youtube Irma Hutabarat, surat ditandatangani Anita Amalia Dwi Agustine sebagai Asisten PNC, dan Rinawati Margono selaku Pemimpin BIdang Pembinaan Pelayanan.
Penghentian sementara transasi pada rekening atas nama Nofriansyah Yosua dilakukan atas dasar surat PPATK Nomor SR/9051/AT.05.01/VIII/2022.
Adapun dokumen itu ditunjukkan Glenn Tumbelaka, Ketua LMR RI.
Di Youtube Irma Hutabarat, Glenn mengatakan pihak keluarga sudah menemui pihak BNI.
Hanya saja saat itu dijawab oleh pihak bank, bahwa angka yang nyaris mencapai Rp 100 triliun itu bukan nominal uang.
"Jawabannya disebut itu bukan nomonalnya, tapi kode. Padahal kalau kode, tidak pakai Rp," ungkap Glenn.
Pada dokumen lainnya yang ditunjukkan, ada surat dari BNI yang ditujukan kepada Nofriansyah Yosua di Sungai Bahar.
Surat itu memiliki perihal penghentian sementara rekening.
Pada dokumen itu, tertera ada dua rekening atas nama Nofriansyah Yosua di BNI.
Adapun dana RP 200 juta yang ditransfer setelah meninggalnya Yosua, diduga berasal dari rekening yang kedua, yang isinya hanya ratusan juta.
Sementara rekening yang nominalnya fantastis hingga kini belum diketahui siapa sebenarnya yang selama ini menguasainya.
Pada sidang sebelumnya, Ferdy Sambo mengatakan yang ada di rekening Yosua adalah uangnya.
Sementara Putri Candrawati mengatakan, dia yang membuka rekening atas nama Yosua Hutabarat dan Ricky Rizal di BNI.
Alasannya, untuk digunakan keperluan rumah tangga.
Soal rekening gendut, hingga kini belum dibahas di persidangan.
Juga soal berapa saldo di rekening Yosua, Anita saat ditanya hakim mengatakan dia tidak punya kewenangan untuk menjawabnya.
Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.
Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.
Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua menyeret Ferdy Sambo yang merukan eks Kadiv Propam dan istri, Putri Candrawathi.
Kemudian Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Khusus untuk Ferdy Sambo turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Dalam kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Baca juga: Jawaban BNI Soal Saldo Rekening Fantastis Yosua: Bukan Nominal Rekening
Baca juga: Dicurigai Hasil Tindak Pidana, PPATK Hentikan Sementara Transaksi Rekening Brigadir Yosua
Baca juga: Rosti ke BNI Cek Saldo Rekening Brigadir Yosua Hutabarat, Hasilnya Bikin Keluarga Kecewa