Kompak dengan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Sebut Kabareskrim Terlibat Tambang Ilegal
Brigjen Hendra Kurniawan isyaratkan Kabareskrim Polri, dugaan keterlibatan Komjen Agus Ardianto dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Bukan hanya soal aliran dana tersebut, mata uang asing yang diterima Rudolf tersebut juga tidak dibantahnya.
Saat ditanyai awak media lebih lanjut soal aliran dana terseut, terdakwa obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir Yosua itu enggan berbicara.
Namun dia meminta awak media yang ada di PN Jakarta yang meliput sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Ysoua itu diminta mengonfirmasi ke pejabat Polri saat ini.
"Tanya pejabat yang berwenang aja ya," katanya.
Sementara terkait keterlibatan Kabareskrim dalam kasus tambang tersebut juga dikatakan mantan anggota Polri itu adalah sebuah kebenaran dan susuai fakta.
Kata Hendra hal itu sesuai dengan hasil Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.
Surat itu ditandatangani oleh suami Putri Candrawati.
Bahkan surat itu sudah ditembuskan kepada Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ya kan sesuai faktanya begitu," jelasnya.
Fakta tersebut karena Hendra mengatakan bahwa yang memeriksa dalam laporan hasil penyelidikan tersebut adalah dia dari divisi Propam Polri.
Dia menegaskan laporan hasil penyelidikan tersebut tidak fiktif.
"Betul ya saya (yang periksa), tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif," jelas Hendra.
Sebelumnya Ferdy Sambo buka suara soal kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur ada keterlibatan orang nomor satu di reserse Polri tersebut.