DPRD Provinsi Jambi
Ketua Komisi III DPRD Jambi Minta Pembangunan Sport Center di Pijoan Ditunda
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Wartono meminta kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk menunda pelaksanaan pembangunan Sport Center.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Wartono meminta kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk menunda pelaksanaan pembangunan Sport Center.
Hal ini lantaran adanya gugatan yang diajukan oleh Yayasan Pendidikan Jambi yang mengklaim lokasi pembangunan sport center tersebut miliknya.
Wartono mengingatkan agar pembangunan tidak dilanjutkan sampai dengan proses tersebut clear and clean.
Dia juga mengaku, sejak awal sudah memberikan perhatian terkait lokasi lahan sport center tersebut.
“Dari awal saya sebagai Ketua Komisi III juga telah meminta kepada pemerintah untuk clean and clear terutama soal lahan, karena memang awalnya di Paal 10 kemudian pindah ke Pijoan,”ujarnya.
Wartono menyebut bahwa pemindahan lahan tersebut merupakan keputusan dari pemerintah Provinsi Jambi meski pihaknya telah meminta agar pembangunan sport center tersebut tetap pada lokasi awal yang telah direncanakan.
“Pada rapat sudah kita sampaikan, namun memang pihak pemprov tetap menginginkan untuk di Pijoan, pihak mereka juga menyebut sudah clear and clean, tapi ternyata ini ada gugatan,“ katanya.
“Maka memang sebaiknya pembangunan sport center jangan dilanjutkan atau ditunda pembangunannya. Karena lokasinya digugat oleh pihak Yayasan pendidikan jambi. Bahkan menurut info sebelum lokasi tersebut dihibahkan ke pemprov jambi sudah duluan dihibahkan oleh pihak yayasan pendidikan jambi,” pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Samsul Riduan Minta Pemprov Jambi Selesaikan Persoalan Lahan Sport Center
Baca juga: Memiliki Dasar Hukum yang Kuat Pemprov Jambi Siap Jawab Somasi dari YPJ Soal Sport Center
Baca juga: Polemik Pembangunan Sport Center, Ketua DPRD Jambi: Jangan Sampai Bermasalah di Kemudian Hari