Sidang Ferdy Sambo

Ringkasan Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Soal Uang Rp 200 juta hingga Senjata Sambo

Ferdy Sambo dan Putri Candrawati menjalani sidang lanjutan kemarin, Selasa (22/11/2022). Terkait kesaksian pegawai BNI soal transaksi uang Rp 200 juta

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/SUANG
Ferdy Sambo dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat 

Update kasus Ferdy Sambo

TRIBUNJAMBI.COM - Ferdy Sambo dan Putri Candrawati menjalani sidang lanjutan kemarin, Selasa (22/11/2022).

Keduanya menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan agenda keterangan saksi.

Pada sidang kali ini, Putri Candrawati tidak hadir secara langsung karena dinyatakan positif Covid-19.

JPU menghadirkan sembilan saksi, mulai dari pegawai bank BNI, biro CCTV, staff pribadi Ferdy Sambo hingga pekerja lepas di Biro Paminal.

Terkait kesaksian pegawai BNI soal transaksi uang Rp 200 juta dari rekening Brigadir Yosua ke Ricky Rizal, Ferdy Sambo maupun Putri Candrawati menegaskan jika itu merupakan uang mereka.

Ferdy Sambo menegaskan uang tersebut merupakan miliknya yang digunakan untuk kebutuhan operasional keluarga.

"Untuk saksi Anita dari BNI, saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yoshua ini bukan uang mereka."

Baca juga: Kapolda Metro Fadil Imran Dituding Terlibat Skenario Ferdy Sambo Soal Pelecehan Putri Candrawati 

Baca juga: Terjebak Skenario Ferdy sambo, AKBP Ridwan Soplanit Sampai Jatuh Sakit: Sangat Melelahkan

"Tapi, uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk keperluan operasional keluarga saya. Dan buku kasnya tadi sudah diperlihatkan," kata Ferdy Sambo.

Sementara terkait senjata Ferdy Sambo, kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, meminta ke JPU untuk memperlihatkan kembali CCTV yang mengklaim bahwa Ferdy Sambo memakai sarung tangan pada saat kejadian.

"Jadi masyarakat tahu, keterangan mana yang benar," ucapnya.

"Kan harus kita buktikan, benar tidak Romer melihat Pak Ferdy Sambo memakai sarung tangan," imbuhnya.

Hal tersebut diminta oleh Arman Hanis karena sejauh ini pihak Ferdy Sambo membantah keterangan dari saksi Ajudan Romer yang disampaikan sebelumnya.

"Romer melihat dari jauh berapa meter, yang kami harapkan sebenarnya CCTV pada saat penyidikan itu diperlihatkan hari ini oleh Jaksa, sehingga bisa jelas senjata yang mana yang jatuh, jenis apa yang dilihat oleh Romer," kata Arman saat ditemui usai persidangan.

Dikatakan Arman Hanis, bahwa Romer tidak bisa menunjukkan bukti yang lebih detail perihal senjata api HS-19 tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved