Berita Merangin
Pembentukan Desa Sungai Tebal Merangin Terkendala Penetapan Batas Desa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Merangin, Andre Fransusman mengakui, ada beberapa usulan pembentukan desa baru di Kabupaten
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Merangin, Andre Fransusman mengakui, ada beberapa usulan pembentukan desa baru di Kabupaten Merangin.
Namun, dari sekian banyak usulan, hanya ada satu desa yang mulai melengkapi persyaratan.
"Ada usulan pembentukan desa sungai tebal, yang merupakan pemekaran desa tuo di kecamatan lembah masurai," kata Andre, Selasa (22/11/2022).
Lanjut Andre, memang ada beberapa kendala dalam pembentukan desa, terkait penegasan dan penetapan batas desa.
"Ini tidak terlepas dari stakeholder lain di Pemkab Merangin, bagaimana penegasan batas desa bisa dilaksanakan," lanjutnya.
Salah satu syarat penting dalam pembentukan desa, yakni harus memiliki jumlah penduduk sebanyak 4000 jiwa atau 800 KK.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pesan Emosional Lionel Messi Jelang Laga Timnas Argentina Vs Arab Saudi di Piala Dunia 2022
Baca juga: Harga Cabai di Pasar Angso Duo Jambi, Cabai Geprek Rp 45 Ribu, Ayam 27 Ribu
Baca juga: Misteri Pistol Warna Gold di Sidang Ferdy Sambo, Para Ajudan Tak Pernah Lihat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-PMD-Kabupaten-Merangin-Andre-Fransusman.jpg)