Selasa, 28 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Merangin

Pembentukan Desa Sungai Tebal Merangin Terkendala Penetapan Batas Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Merangin, Andre Fransusman mengakui, ada beberapa usulan pembentukan desa baru di Kabupaten

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Solehan Syaf
Kepala Dinas PMD Kabupaten Merangin, Andre Fransusman 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Merangin, Andre Fransusman mengakui, ada beberapa usulan pembentukan desa baru di Kabupaten Merangin.

Namun, dari sekian banyak usulan, hanya ada satu desa yang mulai melengkapi persyaratan.

"Ada usulan pembentukan desa sungai tebal, yang merupakan pemekaran desa tuo di kecamatan lembah masurai," kata Andre, Selasa (22/11/2022).

Lanjut Andre, memang ada beberapa kendala dalam pembentukan desa, terkait penegasan dan penetapan batas desa.

"Ini tidak terlepas dari stakeholder lain di Pemkab Merangin, bagaimana penegasan batas desa bisa dilaksanakan," lanjutnya.

Salah satu syarat penting dalam pembentukan desa, yakni harus memiliki jumlah penduduk sebanyak 4000 jiwa atau 800 KK.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pesan Emosional Lionel Messi Jelang Laga Timnas Argentina Vs Arab Saudi di Piala Dunia 2022

Baca juga: Harga Cabai di Pasar Angso Duo Jambi, Cabai Geprek Rp 45 Ribu, Ayam 27 Ribu

Baca juga: Misteri Pistol Warna Gold di Sidang Ferdy Sambo, Para Ajudan Tak Pernah Lihat

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved