Berita Sarolangun

Korupsi Damkar Sarolangun, Hari Ini Jaksa Periksa Tersangka

Pasca ditetapkan sebagai tersangka terkait penyimpangan pengelolaan anggaran di Dinas Damkar tahun 2017, akhirnya T menjalani pemeriksaan

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Abdullah Usman
Kasi Pidsus Kejari Sarolangun A Harris 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pasca ditetapkan sebagai tersangka terkait penyimpangan pengelolaan anggaran di Dinas Damkar tahun 2017, akhirnya T menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Sarolangun, Senin (21/11/2022)

Dikatakan Kasi Pidsus Kejari Sarolangun A Harris, pada hari ini tersangka T memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Pemeriksaan sendiri dimulai sejak pukul 09.45 hingga pukul 12.20 masih belum selesai dan masih dalam pemeriksaan, " ujarnya.

Lanjutnya, selama proses pemeriksaan tersangka T sendiri cukup kooperatif. Dan merespon baik dengan bukti bukti yang kita sampaikan kepada tersangka.

Terkait saat ini tersangka T masih belum ditahan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan nanti dan koordinasi dengan Kajari apakah yang bersangkutan akan dilakukan penahanan langsung atau tidak.

Baca juga: Sinetron Takdir Cinta Yang Kupilih Tayang Kembali 29 November 2022, Simak Sinopsinya

Baca juga: PKBI Jambi Adakan Gelar Wicara dalam Program Inklusi Goes to Campus

"Sekarang masih dalam pemeriksaan, apakah nanti akan langsung ditahan atau penahanan seperti apa, kita lihat nanti, " tandasnya.

Sebelumnya Kajari Sarolangun melalui Kasi Pidsus A Haris Kamis (16/11/2022) menuturkan, dimana pada hari Rabu (15/11/2022) Kejaksaan Negeri Sarolangun menetapkan satu tersangka yang bertugas di Dinas Damkar.

"Dimana tersangka terbukti melakukan penyimpangan dalam pengelolaan sembilan mata anggaran di Dinas Damkar pada tahun 2017 lalu, dengan nilai kerugian mencapai empat ratus juta rupiah lebih," ujarnya.

Lanjutnya, identitas tersangka tersebut berinisial “T” merupakan Plt. Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Tahun 2017. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pakar Pertanyakan Dalang Aliran Dana Rp 200 Juta ke Ricky Rizal Setelah Brigadir Yosua Dimakamkan?

Baca juga: Kapolda Jambi Respon Kemacetan di Batanghari, Irjen Pol Rusdi: Permasalahan Ada di Jalan

Baca juga: Ulah Ivan Gunawan Buat Ayu Ting Ting Kesal: Padahal ketemu tiap hari

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved