Berita Merangin
KPU Merangin Resmi Buka Rekrutmen PPK, Satu Kecamatan Diisi Lima Orang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin, resmi membuka rekrutmen Ad Hoc untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - KPU Merangin, resmi membuka rekrutmen Ad Hoc untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Ad Hoc tersebut, terdiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), berdasarkan Keputusan KPU nomor 476 tahun 2022.
Ketua KPU Kabupaten Merangin, Iron Sahroni mengatakan, rekrutmen akan dilakukan melalui website Siakba.kpu.go.id dengan mengunggah surat pendaftaran, KTP, Pas foto, ijazah terakhir, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat dan surat pernyataan.
“Masa pendaftaran dan penerimaan pada 20 hingga 29 November 2022, dengan PPK per kecamatan berjumlah lima orang, dan tiga orang PPS yang akan disebar ke 205 desa se Kabupaten Merangin," kata Iron, Minggu (20/11/2022).
Lanjut Iron, bahwa dalam rekrutmen ini KPU Kabupaten Merangin akan memperhatikan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.
"Pasti kita pertimbangkan, jika yang bersangkutan memenuhi persyaratan," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pria Asal Bayung Lincir Diamankan Saat Berduaan dengan Wanita di Kamar Hotel Jambi
Baca juga: Konflik Lahan SAD Selama 37 tahun di Jambi, terselesaikan Melalui Pansus DPRD Provinsi Jambi
Baca juga: Polresta Jambi Tangkap Sepasang Pria dan Wanita Pengedar Pil Ekastasi dan Sabu-sabu