DPRD Provinsi Jambi
Dapatkan Informasi Penyusunan Program Ranperda, Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Stuba ke DPRD Riau
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi laksanakan studi banding ke DPRD Provinsi Riau.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi laksanakan studi banding ke DPRD Provinsi Riau.
Kunjungan kerja nya langsung disambut oleh Tenaga Ahli (TA) Bapemperda DPRD Provinsi Riau di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau.
Studi banding itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Rusdi, dihadiri anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jambi lainnya ada, Muhammad Amin, Bustami Yahya, Fauzi Ansori, Mesran, Kamal HG, dan Hasani Hamid.
Wakil Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Rusdi mengatakan, tujuan Studi Banding nya ke DPRD Provinsi Jambi dalam rangka saling tukar pikiran untuk pembentukan Ranperda.
"Tujuan kedatangan rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Jambi adalah untuk mendapatkan informasi terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jambi Tahun 2023," kata Rusdi Minggu (20/11/22).
Ia juga mengatakan, adapun Bapemperda DPRD Provinsi Jambi selama ini banyak kendala yang dihadapi, terkait waktu penyelesaian Ranperda hingga banyaknya Ranperda yang diajukan baru pada judulnya belum sampai penyusunan naskah akademiknya.
"Mudahan-mudahan dengan saling bertukar pikiran dan informasi bersama DPRD Provinsi Riau, apa yang kita cita-citakan khususnya pembahasan Ranperda bisa terlaksana dengan baik," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Best Couple Fazzio Jambi Makin Romantis dan Menginspirasi
Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Terima Aspirasi Masyarakat Mayang Magurai
Baca juga: Sinopsis Spy x Family Episode 20, Kode Top Secret
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Bapemperda-DPRD-Provinsi-Jambi-Stuba-ke-DPRD-Riau.jpg)