Sidang Ferdy Sambo

Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Ingin Ungkap Aktor di Balik Dugaan Kesaksian Palsu Susi dkk

alasan keluarga brigadir yosua hutabarat melaporkan saksi bukan semata-mata untuk memastikan benar tidaknya mereka telah berbohong di persidangan

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
GRAFIS TRIBUNJAMBI/SUANG
Ilustrasi Kodir, Brigadir Yosua Hutabarat, Susi 

Pernyataan Damson ini disanggah pihak keluarga. Melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan yang disebut saksi Damson itu hanya bagian dari upaya pembunuhan karakter yang dilakukan pihak terdakwa terutama Ferdy Sambo dan PUtri Candrawati.

Alasan Mengungkap Sisi Lain Brigadir Yosua

Sarmauli Simangunsong selaku penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, menjelaskan alasan mereka mengulik sisi lain sifat Brigadir Yosua Hutabarat.

Dia bilang tidak bermaksud memojokkan posisi putra dari Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang sudah tewas pada 8 Juli 2022 tersebut.

Namun, soal kepribadian Brigadir Yosua ini masuk juga dalam berkas perkara, yakni dokumen hasil pemeriksaan Psikologi Forensik yang dikeluarkan oleh Apsifor, maka mereka menelaahnya di ruang sidang.

Hal ini, ujarnya, untuk bisa menggali faktor penyebab terjadinya penembakan pada anggota Polri asal Sungai Bahar tersebut.

"Kami ingin melihat pemicu terjadinya penghilangan nyawa Brigadir J," kata Sarmauli Simangunsong, dalam program Ni Luh Kompas TV, dikutip dari kanal Youtube, Rabu (16/11/2022).

Dia menyebut, analisa kepribadian korban itu mereka dapatkan dari berkas perkara yang juga sudah pasti ada di tangan jaksa penuntut umum.

Upaya mengulik kepribadian Yosua itu di persidangan, sebagai upaya validasi atas keterangan saksi-saksi dalam perkara pembunuhan itu.

Baca juga: Brigadir Yosua Disebut Sering ke Klub Malam, Kamaruddin Simanjuntak: Pembunuhan Karakter

Baca juga: Ngaku Jadi Korban Pelecehan, Kenapa Putri Candrawati Tidak Visum? Febri Diansyah Jawab Begini

Dia pun menyebut, tidak tepat bila analisa forensik yang dikeluarkan lembaga kredibel melalui penelitian ilmiah, tidak dikaitkan dalam kasus ini.

Pihaknya mempelajari dan mendalami secara utuh, dengan tujuan bisa memperjuangkan hak Ferdy Sambo dan Putri candrawati.

"Jadi kami sama sekali tidak ada niat untuk memojokkan (Brigadir Yosua)," jelas Sarmauli.

Apakah penggunaan dokumen Absifor ini sebagai upaya penasihat hukum meloloskan terdakwa dari Pasal 340 pembunuhan berencana?

Sarmauli mengatakan, mereka bertugas mendampingi terdakwa ini untuk menjalani proses hukum dan peradilan.

Ferdy Sambo, ujarnya, sudah mengatakan dia siap bertanggung jawab dan menjalani hukuman

Minta Dilakukan Tes Narkoba

Kamaruddin Simanjuntak memohon majelis hakim memerintahkan dilakukan tes narkoba pada Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved