Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024, KPU Batanghari Bakal Buka Pendaftaran Badan Ad Hoc PPK dan PPS
KPU Batanghari juga membutuhkan sekretariat PPK dan sekretariat PPS dengan jumlah masing-masing tiga orang.
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - KPU Kabupaten Batanghari tengah mempersiapkan rekrutmen anggota badan Ad Hoc, jelang Pemilu 2024 mendatang.
Anggota badan Ad Hoc tersebut terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk di Batanghari.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Batanghari Harapan Nami mengatakan, dalam waktu dekat ini, KPU Batanghari akan melaksanakan rekrutmen terbuka untuk badan ad hoc yaitu PPK dan PPS.
Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui Siakba.kpu.go.id dengan mengunggah surat pendaftaran, KTP, Pas foto, ijazah terakhir, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat dan surat pernyataan.
“Jadwalnya direncanakan pada 20 November ini. Untuk badan ad hoc PPK dengan kuota 5 orang per kecamatan. Sedangkan PPS yang akan ditempatkan di 124 desa dan kelurahan, membutuhkan 3 orang,” katanya, Jumat (18/11/2022)
KPU Batanghari juga membutuhkan sekretariat PPK dan sekretariat PPS dengan jumlah masing-masing tiga orang.
Rinciannya satu sekretaris, satu tenaga teknis dan satu bendahara.
"Sekretaris PPS yang bertugas di desa atau kelurahan. Itu nanti bisa tidak dari PNS, bisa dari honorer, kalau untuk PPK dahulunya itu dari PNS semua, tapi kalau saat ini bisa dari honorer untuk staf, tapi untuk sekretaris PPK itu wajib seorang ASN minimal golongan IIB,” ujarnya.
Pihaknya dalam rekrutmen ini akan memperhatikan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.
Ia bilang akan mengupayakan bagaimana keterwakilan perempuan pada PPK dan PPS.
“Selagi ada yang mendaftar dan itu memenuhi syarat serta orangnya bagus itu sangat pertimbangkan,” pungkasnya.
Baca juga: TPS di Kabupaten Tanjabbar Bertambah 130 TPS pada Pemilu 2024
Baca juga: Gaji PPS Pemilu 2024, Mulai Rp 1 Juta
Baca juga: KPU Kota Jambi Gelar Rakor Verfak Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Jelang Pemilu 2024