Mahasiswa IPB Korban Pinjaman Online Lapor Polisi, Bakal Ada Tersangka

Mahasiswa dan orang tua korban penipuan pinjaman online melapor ke Polresta Bogor Kota.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
KompasTV
Ratusan mahasiswa IPB  korban pinjaman online melapor ke Polresta Bogor Kota. 

 

TRIBUNJAMBI.COM - Ratusan mahasiswa IPB  korban pinjaman online melapor ke Polresta Bogor Kota.

Laporan mahasiswa yang terjerat pinjaman online tersebut terus bertambah, saat ini sebanyak 311 orang.

Sebagian besar mahasiwa yang menjadi korban penipuan pinjaman online itu dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Uuniversity.

Melihat banyaknya korban, Polres Bogor Kota berencana akan membuka posko pengaduan.

AKBP Ferdy Irawan, Plt Kapolresta Bogor Kota mengatakan pihaknya masih mempelajari sejumlah laporan yang masuk.

Kata AKBP Ferdy, penyidik segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.

"Berdasarkan pemeriksaan daripada pelapor atau korban, ini jumlah korban yang sudah berhasil didata adalah sebanyak 311 orang," kata AKBP Ferdy Irawan.

Ferdy menjelaskan rinci, sampai dengan hari ini Polresta Bogor Kota telah menerima 2 laporan Polisi dari mahasiswa IPB University terkait kasus ini. Kemudian laporan dalam bentuk pengaduan ada 29 laporan pengaduan.

"Sudah 311 orang sudah melapor sebagai korban, sebagian besar kalau informasi kemarin dari IPB ada 126 orang yang berasal dari mahasiswa IPB," dilihat dari tangan Kompas TV, Jumat (18/11/2022).

Kata dia, polisi saat terus menelusuri dan mengembangkan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Usul pembukaan posko pengaduan korban pinjaman online nantinya akan segera dilakukan.

"Itu (buka posko) akan kita lakukan, paling nggak besok (hari ini; red)," sambungnya.

Setelah unsur terpenuhi, pihak kepolisian akan segera menangkap pelaku.

Untuk diketahi bahwa penipuan itu dijelaskan polisi, pelaku menawarkan kepada mahasiswa keuntungan 10 persen.

Memuluskan aksinya, pelaku berdalih menjalankan proyek bersama mahasiswa.

Sehingga mahasiswa juga diajak mengajukan pinjaman dana melalui aplikasi.

Sementara itu AKBP Iman Imanuddin, Kapolres Bogor mengtakan bahwa hasil penyelidikan sudah mengarah satu nama tersangka.

"Sudah mengarah pada satu nama, namun kami masih mengembangkan pada rekan-rekannya yang lain yang ikut berperan aktif," ungkapnya.

Dijelaskannya bahwa toko online yang ditawarkan pelaku itu ternyata tidak ada atau bukan usaha yang dimilikinya.

Sementara pasal yang akan disangkakan yakni menggunakan pasal penipuan dengan penggelapan 372 dan 378 KUHPidana.


Transaksi Capai Rp 2,3 Miliar

Ratusan Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online alias pinjol hingga mencapai Rp 2.3 miliar.

Mahasiswa IPB yang terjerat Pinjol tersebut berjumlah 126 orang.

Ratusan mahasiswa IPB itu menjadi korban penipuan dengan modus pencairan dana melalui aplikasi belanja online dengan metode pembayaran melalui pinjol.

126 mahasiswa yang memiliki pinjaman Rp 2,3 miliar itu pun sudah didatangi debt collector atau penagih utang.

Resah dengan ulah debt collector, ratusan mahasiswa IPB itu pun melaporkan seorang pemilik toko online ke Polresta Bogor Kota.

Pelaporan mahasiswa tersebut karena pemilik toko itu diduga telah melakukan penipuan.

Silvia menuturkan awal mula kejadian tersebut karena dia bersama temannya mencari sponsor kegiatan.

Salah satu seniornya mengenalkan Silvia dan temannya ke pemilik bisnis daring di beberapa platform e-commerce.

"Kita ketemuan sama Aisyah kakak leting dari situ dibuatkan akun pinjaman online yang terhubung dengan salah satu e-commerce," ujar Silvia dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (16/11/2022).

Kemudian Silvia diarahkan untuk membeli laptop dengan pinjaman online tersebut.


Dijanjikan 10 persen per transaksi.

"Jadi kita beli pakai aplikasi pinjol, kalau misalnya beli harganya Rp 3 juta kita dapat Rp 300 ribu. Uang Rp 300 ribu itu yang dipakai untuk mendanai kegiatan mahasiswa," ujarnya.

Sebulan berlalu Silvia mendapat kabar bahwa ada beberapa mahasiswa lain yang tidak dibayarkan pinjaman onlinenya oleh Aisyah termasuk dirinya. Total saat itu ada Rp 14 juta.

"Kita langsung berniat membuat laporan ke polisi karena kita merasa ditipu. Dia selalu mengundur-ngundur waktu untuk pembayarannya," kata Aisyah.

"Bulan depan bulan depan dan tidak dibayar sampai sekarang. Dan ini sudah berjalan selama 3 bulan dari bulan Agustus, September sampai bulan November ini. Belum ada pembayaran sama sekali dari Aisyahnya. Akun saya belum dibayar," sambungnya.

Saat ini para sejumlah mahasiswa IPB dibantu KWB (Karukunan Warga Bogor) menghimpun informasi mengenai korban jeratan pinjaman online tersebut.

Total sementara ada 311 orang korban dan 126 diantaranya mahasiswa IPB dengan total uang yang dipinjam sebesar Rp 2.382.289.017.

"Kita diteror via chat ada juga yang didatangin rumahnya. Sementara Aisyah enggak tahu sekarang dimana, tapi kita tetap terus hubungi dia," ujarnya.

Terkait kasus tersebut, pihak IPB segera melakukan empat langkah terkait kabar tersebut.

Rektor IPB Arif Satria mengatakan bahwa pihaknya telah mempelajari kasus itu dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.

"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif Satria di Kota Bogor.

IPB University mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa IPB yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini.

Terakhir, IPB University akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.

Arif menyebutkan pihak IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus tersebut.

Kabar ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online hingga miliaran rupiah menarik perhatian Komisi X DPR RI.

Komisi yang membidangi pendidikan, olahraga, pariwisata dan ekonomi kreatif ini pun meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.

“Kasus terjeratnya ratusan mahasiswa IPB dalam Pinjol hingga miliaran rupiah ini layak menjadi perhatian bersama. Apalagi ada kabar jika mereka terjerat Pinjol ini karena ingin mencari sumber dana untuk membiayai kegiatan mereka,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.

Lebih lanjut, Huda mengatakan jeratan Pinjol memang menyasar ke mana-mana termasuk ke kalangan mahasiswa.

Hanya saja untuk kasus mahasiswa IPB ini menarik karena berawal dari keinginan untuk mencari sponsor kegiatan mahasiswa.

“Pertanyaannya apakah tidak ada pendampingan dari pihak kampus agar mereka mencari sponsor kegiatan mahasiswa dari sumber-sumber yang aman. Kenapa ada proses pembiaran saat para mahasiswa ini mencari dana kegiatan dari proses usaha yang melibatkan pinjaman online,” ujarnya.

Dia menilai inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber dana alternatif untuk kegiatan mereka layak diapresiasi. Kendati demikian harusnya mereka mencarinya dari sumber-sumber yang jelas seperti badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau perusahaan swasta dengan rekam jejak teruji.

"Maka di sini perlu peran dari kampus untuk melakukan pendampingan dan arahan sehingga kreativitas dan inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber pendanaan kegiatan kemahasiswaan tidak mengarah ke hal yang bersifat destruktif,” katanya.

Kata Huda, pihak kampus harus memberikan pendampingan terhadap mahasiswa yang terjerat pinjaman online ini. Apalagi jumlah mereka mencapai ratusan orang.

“Kampus harus memberikan bantuan hukum agar para mahasiswa yang menjadi korban Pinjol ini tidak dikejar-kejar debt collector atau harus menanggung beban yang sebenarnya terjadi bukan murni kesalahan mereka,” katanya.

Politisi PKB ini pun berharap agar pihak berwajib mengejar pelaku yang melakukan penipuan kepada mahasiswa IPB sehingga mereka terjerat pinjol.

Pengusutan juga harus dilakukan kepada penyelenggara Pinjol apakah mereka sengaja bekerja sama dengan pelaku untuk menjerat para mahasiswa IPB.

“Kami berharap kasus ini segera tuntas sehingga ratusan mahasiswa ini kembali fokus pada tugas belajar mereka dan tidak terganggu dengan kasus hukum.

Baca juga: Pelaku Penipuan Mahasiswa IPB hingga Terjerat Pinjol Iming-imingi Korban Keuntungan 10 Persen

Baca juga: Pelaku Penipuan Mahasiswa IPB hingga Terjerat Pinjol Iming-imingi Korban Keuntungan 10 Persen

Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang, OJK Sebut Bukan Pinjol Tapi Perusahaan Multifinance

Baca juga: Kronologi Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Tergiur Tawaran Cashback

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved