DPRD Provinsi Jambi

DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Pemerintah Atas Kewajiban Berikan Fasilitas Bantuan ke Petani

Hal ini disampaikan oleh M Juber, anggota DPRD Provinsi Jambi setelah mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh petani kelapa dalam dari Desa Lambur,

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/samsul bahri
Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi, M Juber. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi

Samsul Bahri, TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Pemerintah berkewajiban memberikan fasilitasi bantuan, baik itu dalam bentuk sarana dan prasarana pertanian atau perkebunan, termasuk rehabilitasi kawasan pertanian atau perkebunan bahkan sampai pada tingkat pengolahan dan pemasaran. Hal ini disampaikan oleh M Juber, anggota DPRD Provinsi Jambi setelah mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh petani kelapa dalam dari Desa Lambur, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

M Juber menyebut bahwa memang petani-petani ini membentuk kelompok tani (poktan) atau gabungan kelompok tani (gapoktan) dan kelompok usaha tani. M Juber memaparkan bahwa terkait regulasi diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“kemudian Undang-Undang Nomor 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan dan juga Undang-Undang Nomor 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya PERMENTAN RI Nomor 67 tahun 2016 dan PERMENTAN RI Nomor 34 tahun 2021,”paparnya.

Kata M Juber jika menyimak dari Regulasi yang ada tersebut, baik tentang kelembagaan kelompok tani maupun terhadap perlindungan dan pemberdayaan Petani. Pemerintah berkewajiban memberikan fasilitasi bantuan yang dipergunakan untuk keberlangsungan petani.

“Maka kita dorong agar petani-petani kita untuk membuat legalitas sehingga bantuan juga mudah kita arahkan untuk didapatkan, disisi lain juga kita minta pemerintah provinsi jambi untuk memperhatikan petani-petani kita,”pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Rapat UMK di Kota Jambi akan Dilaksanakan Besok (17/11/2022)

Baca juga: Pembangunan Islamic Center dan Stadion akan Berjalan Mulai Pekan Depan

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved