Berita Sarolangun

Disnakertrans Masih akan Rapat Bersama Dewan Pengupahan Tentukan UMK Sarolangun

Upah minimum Provinsi (UMP) sudah ditetapkan, Disnakertrans Sarolangun masih akan melakukan rapat bersama dewan pengupahan untuk menetapkan UMK Sarola

TRIBUNJAMBI/RIFANI HALIM
Kadis Disnakertrans Kabupaten Sarolangun Sakwan 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Upah minimum Provinsi (UMP) sudah ditetapkan, Disnakertrans Sarolangun masih akan melakukan rapat bersama dewan pengupahan untuk menetapkan UMK Sarolangun.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Nakertrans Sarolangun Sakwan Rabu (16/11/2022), dikatakannya hingga saat ini pihaknya belum menerima secara resmi surat atau pemberitahuan terkait kenaikan UMP tersebut.

"Sejauh ini kita belum terima pemberitahuan secara resmi, namun jika memang UMP sudah ditetapkan gubernur. Tentunya UMK kita harus lebih besar dari mereka, " tuturnya.

Namun tetap harus dikolaborasikan dengan Gubernur, namun jika UMP tadi lebih besar dari UMK kita tentu kita upayakan untuk naik, namun jika sebaliknya kita menyesuaikan. Hal tersebut juga sudah diatur sesuai PP 36.

"Kita sesuai formulasinya lah, idealnya UMK itu di atas dari UMP yang ada, " tuturnya.

Selain itu dalam penetapan UMK sendiri ada beberapa indikator yang menjadi tolak ukur penentu, diantaranya dari data statistik, data perkapita, data inflasi, termasuk juga pendapatan dan banyak hal lainnya lagi.

Untuk diketahui saat ini Gubernur Jambi sudah menetapkan UMP tahun 2023 mendatang yang mengalami kenaikan 4,89 persen atau naik Rp131 ribuan, jadi Rp2,8 jutaan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Adzam Sampai Nangis Sesegukan Saat Bertemu Sule, Reaksi Nathalie Holscher Langsung Disorot

Baca juga: Lapor Kasus Pelecehan, Korban Malah Dilecehkan Kapolsek Pinang, Berbuntut Mutasi ke Yanma

Baca juga: Aksi Wika Salim Penuh Keringat Saat Goyang Terekam, Ketiaknya Bikin Salfok Netizen: Licin Banget Tuh

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved