Berita Tanjab Timur

3 Ribu Lebih Masyarakat Tanjung Jabung Timur Belum Lakukan Perekaman e-KTP, Ini Sebabnya

Jumlah masyarakat yang wajib e-KTP 170.172 jiwa, yang telah melakukan perekaman e-KTP 166.535 jiwa

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rahimin
tribunjambi/rifani halim
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Tanjung Jabung Timur Arie Trisnasari. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanjung Jabung Timur menyatakan, warga yang belum melakukan perekaman e-KTP 3.637 jiwa pada semester pertama 2022. 

Jumlah masyarakat yang wajib e-KTP 170.172 jiwa, yang telah melakukan perekaman e-KTP 166.535 jiwa.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Tanjung Jabung Timur Arie Trisnasari mengatakan, data ini tentunya ada peningkatan seiring berjalannya waktu terlebih saat ini sudah memasuki akhir 2022.

"Otomatis sudah ada peningkatan dan penambahan data, kita lihat lagi di semester dua akan keluar data pada akhir Desember mendatang," katanya, Rabu (16/11/2022).

Selain itu, Dukcapil Tanjung Jabung Timur saat ini tidak memiliki jumlah pasti masyarakat yang memiliki kendala pada nomor KTP dan nomor KK.

Kata Arie, pihaknya baru bisa mengetahui ketika masyarakat melaporkan sendiri atas keselahan nomor indentitas meraka.

"Masyarakat yang berususan dengan lembaga penguna seperti BPJS ataupun leasing ketemu masalah baru melaporkan. Setelah itu langsung kita aktifkan, tapi tidak kita rekap jumlahnya berapa," ungkapnya.

Menurutnya, dari pantauan sejauh ini permasalahan nomor KK dan nomor KK cukup banyak saat ada event tertentu. Terlebih saat ada penerimaan bantuan sosial dan lainnya.

Penyebabnya, sistem Dukcapil atas pembaharuan data dipusat kemungkinan bermasalah karena banyaknya masuk data dari seluruh Indonesia dan masyarakat yang pindah. Kemungkinan inilah yang membuat server bermasalah dan menyebabkan nomor identitas tidak sinkron.

"Ada satu dua yang tidak terbaca, otomatis lambat terupdate-nya itulah masalah sebenarnya. Untuk permalasahan nomor identitas masyarakat dapat ke fasilitas ke bidang pemanfaatan data, jadi masyarakat yang bermasalah diarahkan ke bidang itu untuk konsolidasi data," pungkasnya.

Baca juga: Pemilih Pemula di Tanjabtim yang Tak Punya e-KTP Terancam Tak Dapat Hak Pilih

Baca juga: Mulai Sosialisasikan KTP Digital, Kadis Dukcapil Kota Jambi: ke Depan Tidak Cetak Lagi

Baca juga: Mulai Sosialisasikan KTP Digital, Kadis Dukcapil Kota Jambi: ke Depan Tidak Cetak Lagi

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved