Pemilih Pemula di Tanjabtim yang Tak Punya e-KTP Terancam Tak Dapat Hak Pilih

Pemilih pemula di Tanjab Timur untuk tahun 2023 mencapai 4016 jiwa, dan untuk 2024 mencapai 4.170 jiwa.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Nurlailis
Pemilih pemula. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tanjung Jabung Timur telah menerima data pemilih pemula dari Dirjen Dukcapil, untuk tahun 2023 mencapai 4016 jiwa, dan untuk 2024 mencapai 4.170 jiwa.

Namun, dari jumlah pemilih pemula 4016 jiwa baru delapan orang yang melakukan perekaman e-KTP.

Menanggapi hal, komisioner KPU Tanjung Jabung Timur Kinas mengatakan dalam perturan KPU, dampak bagi pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP, nantinya akan diatur dalam aturan KPU terkait pemungutan dan perhitungan suara di TPS.

"Saat ini belum ada, yang baru keluar peraturan KPU ini tentang pemuktahiran data pemilih," kata Kinas, Selasa (15/11/2022).

Dia menerangkan, untuk mendaftarkan seorang pemilih harus memiliki e-KTP.

Baca juga: Dukcapil Sebut Jumlah Pemilih Pemula di Tanjabtim 4.016 Jiwa

"Dasar KPU melakukan coklit kepada setiap warga memiliki e-KTP ataupun kartu keluarga," katanya.

Lanjutnya, hal ini karena berkitan dengan hari pemungutan suara, kalau kita kilas balik pada pilkada 2020 lalu Tanjabtim masuk dalam PSU. 

"Nah disitu menurut putusan MK PU nomor 55 memutuskan, pemilih yang pada hari H pemungutan suara mengunakan hak pilihnya tidak memiliki KTP di anggap, diputuskan konsitusional atau tidak sah," ujarnya.

Dia menjelaskan, KPU Tanjung Jabung Timur akan terus berkoordinasi dengan Dukcapil agar masyarakat proaktif dalam melakukan atau menyelesaikan administrasi kependudukan.

"Mulai dari perekaman e-KTP dan pengurusan lainnya. Termasuk KPU dalam setiap kegiatan di masyarakat kita selalu sampaikan itu," sebutnya.

Baca juga: PT. Pegadaian dan PNM Salurkan Dana Rp14 Miliar untuk Bantu UMKM di Tanjabar dan Tanjabtim

Sementara itu, ketua Bawaslu kabupaten Tanjung Jabung Timur Samsedi mengatakan, pihaknya mengembalikan kepada instansi terkait mengenai masih kurangnya perekaman e-KTP bagi pemilih pemula di Tanjung Jabung Timur.

"Yang jelas kita kembalikan ke instansi yang bersangkutan. Kita Bawaslu berharap agar pendataan pemilih pemula tersebut dapat berjalan dengan baik tanpa kendala," katanya.

Dia menambahkan, sebelumnya telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Dukcapil mengenai hal tersebut.

"Diupayakan semaksimal mungkin. Sesuai dengan yang ditargetkannya," tuturnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved