PT. Pegadaian dan PNM Salurkan Dana Rp14 Miliar untuk Bantu UMKM di Tanjabar dan Tanjabtim

Permudah UMKM mengembangkan usahanya pemerintah hadir dengan Pembiayaan UMi, Fasilitas Pinjaman Tanpa Agunan.

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Ade
Sepanjang tahun 2022, PT. Pegadaian dan PNM telah menyalurkan dana pembiayaan Ultra Mikro (UMi) lebih dari Rp 14 miliar kepada lebih dari 3000 debitur UMi di dua wilayah Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Permudah UMKM mengembangkan usahanya, Pemerintah hadir dengan Pembiayaan UMi, Fasilitas Pinjaman Tanpa Agunan.

Sepanjang tahun 2022, PT. Pegadaian dan PNM telah menyalurkan dana pembiayaan Ultra Mikro (UMi) lebih dari Rp 14 miliar kepada lebih dari 3000 debitur UMi di dua wilayah Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.

Saputra Ignal Tanjung Kepala Subbagian Umum KPPN Kuala Tungkal mengatakan penyaluran melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang berada di wilayah tersebut, yakni PT. Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

"Persyaratan yang diberlakukan berbeda-beda karena adanya perbedaan produk pembiayaan serta SOP proses bisnis penyaluran pembiayaan dari masing masing perusahaaan, cotnohnya seperti PT. Pegadaian memiliki produk pembiayaan berupa "Kreasi Ultra Mikro" yang mensyaratkan adanya Agunan dari calon debitur sedangkan (PNM) dengan produk pembiayaannya berupa "Mekaar" tidak menyasar adanya Agunan," jelasnya, Selasa (15/11).

Baca juga: Bupati Cup di Tanjabbar Ditunda Dua pekan, Lapangan Bhakti Karya Becek

"Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM (2020), jumlah UMKM saat ini mencapai 64,19 juta dengan kontribusi terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) sebesar 61,97 persen atau senilai 8.573,89 triliun rupiah, sedangkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja serta dapat menghimpun sampai dengan 60,4 persen dari total Investasi," tambahnya.

Melihat hal tersebut, UMKM memiliki peran yang sangat signifikan dalam perekonomian Indonesia maupun kontribusinya terhadap PDB, tetapi dalam perjalanannya UMKM memiliki permasalahan klasik yakni Modal yang terbatas.

Hal tersebut senada dengan hasil survei yang dilakukan oleh Pricewaterhouse Coopers, dimana 74 persen UMKM di Indonesia belum mendapatkan akses pembiayaan. 

Permasalahan tersebut pasti juga dialami oleh para pelaku usaha ultra mikro yang ingin meningkatakan kapasitas usahanya menjadi UMKM sehingga dapat mengakses salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca juga: Beredar Surat Pakai Kop Kejari Tanjabbar, Ini Kata Kasi Intel

"Melihat hal ini pemerintah hadir dalam rangka membuka peluang untuk para pelaku usaha ultra mikro untuk dapat meningkatkan kapasitas usahanya bahkan diharapkan dapat bertransformasi menjadi UMKM dengan menghadirkan program pembiayaan UMi, sehingga dengan adanya para pelaku usaha ultra mikro yang bertransformasi menjadi UMKM dapat meniumbulkan Multiplier Effect terhadap perekonomian Indonesia, dan juga sudah terbukti bahwa UMKM dengan basis ekonomi yang kuat mampu bertahan melewati krisis ekonomi pada tahun 1997/1998," lanjutnya.

Dengan adanya pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang disalurkan oleh lembaga penyalur yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, diharapkan dapat membuka kesempatan untuk para pelaku usaha.

"Dimana pun para pelaku usaha khususnya ultra mikro untuk dapat meningkatkan kapasitas usahanya sehingga dapat berkontribusi dalam penguatan perekonomian Indonesia," tutupnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved