Komisi II DPRD Kota Jambi Apresiasi Pemkot Melakukan Data Ulang Penerima LPG 3 Kg

Komisi II DPRD Kota Jambi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi melakukan pendataan ulang masyarakat penerima gas LPG 3kg.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Jambi, Joni Ismed. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi II DPRD Kota Jambi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi yang langsung menginstruksikan camat dan lurah melakukan pendataan ulang masyarakat penerima gas LPG 3 kg.

Selain pendataan ulang juga ada usulan penambahan 9,700 kartu kendali gas LPG 3 kg di Kota Jambi.

"Ini langkah maju dan kita memang sarankan untuk melakukan pendataan ulang pada pertemuan lalu," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Jambi, Joni Ismed, Selasa (15/11/2022).

Kata dia saat ini masih ada tumpang tindih data  yang menyebabkan ada masyarakat yang tidak berhak mendapatkan justru dapat membeli LPG 3 kg ini.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Kendali Gas LPG 3 Kg, Kadisperindag Kota Jambi: Sampai Kapanpun Tidak Ditutup

"Misalnya satu pangkalan itu membawahi 5 RT, dari 5 RT itu ada penduduk tidak layak tapi menerima, padahal mereka itu tidak berhak menerima, dan itu harus kita tertibkan," ujarnya.

Dengan pendataan ulang yang dilakukan ini harapannya Pemkot bisa meminimalisir penerima-penerima yang tidak berhak itu bisa digantikan dengan yang berhak.

Menurutnya pendataan ulang ini sangat perlu dilakukan, dan mudah proses pendataannya, asalkan penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maka berhak mendapatkan LPG 3 kg.

"Kadang-kadang yang menerima KKS itu tidak dapat, dan ini harus kita benahi lah, sama-sama kita sebagai dewan pengawas mengontrol distribusinya, dan kami memastikan tabung melon ini harus sampai kepada rakyat yang berhak menerimanya, sesuai dengan klasifikasinya, yang berhak inikan masyarakat yang tidak mampu," jelasnya.

Baca juga: Ada Penambahan 9.700 Kartu Kendali Gas LPG 3 Kg di Kota Jambi

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved