Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka di 2023, Ada Insentif Hingga Rp 4,2 Juta

Pemerintah akan  Kartu Prakerja gelombang 48 di 2023 mendatang denganm manfaat yang lebih besar.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Prakerja.go.id
Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka di 2023 

TRIBUNJAMBI.COM -  Pemerintah akan  Kartu Prakerja gelombang 48 di 2023 mendatang denganm manfaat yang lebih besar.

Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka di 2023 mendatang dengan manfaat hingga Rp 4,2 juta.

Berikut  Cara Daftar Kartu Prakerja di 2023.

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

Tips Lolos Kartu Prakerja

Sebelum daftar prakerja, ada baiknya pelajari dulu tips lolos Kartu Prakerja berikut ini:

 Memperhatikan Larangan

Ada baiknya untuk memperhatikan terlebih dahulu larangan dalam pendaftaran Kartu Prakerja.

Berikut larangan mendaftar Kartu Prakerja bagi mereka yang memiliki status, sebagai berikut:

Rakyat.

1. Aparatur Sipil Negara Prajurit Tentara Nasional Indonesia Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

2. Kepala Desa dan perangkat desa

3. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

4. Peminat Prakerja juga harus memastikan tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.

5. Untuk pemerataan penerima Kartu Prakerja, satu KK hanya ada dua orang yang bisa menjadi penerima.

- Mengisi Data Secara Benar

Tangkapan layar unggahan soal insentif Prakerja yang gagal cair. (Facebook)

Perhatikan dalam kolom pengisian data diri yang diisikan sudah benar.

Sebelum mengirim, cek kembali nomor handphone atau email-mu, supaya tidak ada kesalahan.

Pastikan juga nomor handphone dan email yang dituliskan masih aktif.

- Cek Ulang Syaratnya

Cek ulang file foto KTP yang diunggah, sesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Selain itu, cek kembali NIK dan nomor KK supaya tidak terjadi kesalahan input.

Jika NIK dan nomor KK tidak sesuai, segera lapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538.

Atau bisa juga datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Tak Ada Insentif Rp 600 Ribu Empat Kali

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Segera Dibuka, Ada Manfaat hingga Rp 4,2 Juta

Baca juga: Buruan Gunakan Saldo Pelatihan Prakerja, Ini Resiko Jika Dibiarkan Begitu Saja

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved