Pembunuhan di Doloksanggul
Pelaku Mutilasi Nurmaya Situmorang Terancam Hukuman Mati, Kakak: Selama Ini Hidup Harmonis
Harapan Munthe yang tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nurmaya Situmorang di Dolok Sanggul Sumatera Utara, kini diancam hukuman mati.
Selanjutnya pada malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB, HM melakukan mutilasi pada Nurmaya Situmorang.
Dia memasukkan sebagian potongan tubuh ke dalam karung. Pada malam itu juga, tindakan biadap lainnya dia lakukan.
Aksi mutilasi tersebut dilakukannya seorang diri hingga Sabtu (12/11/2022) dini hari.

Pada pagi hari, pelaku membungkus kedua kaki korban pakai selimut, dimasukkan ke dalam karung, lalu membawanya ke belakang rumah.
Di sana dia membabakarnya. Di situ pula dia ketemua dengan keponakannya, serta memberitahu anaknya telah membunuh istri sendiri.
Mendapat pengakuan itu, saksi menyampaikan kepada kedua orangtuanya, lalu melapor ke polisi.
Tak butuh waktu lama, polisi menangkap Harapan Munthe, dan menetapkannya menjadi tersangka pembunuhan berencana.
Baca juga: Pria di Kota Siantar Tega Bunuh Temannya Karena Hal Sepele, Merasa Tersindir Lagu yang Dinyanyikan
Selama Ini Hidup Harmonis
Samaria Sinambela tidak menyangka adik iparnya melakukan perbuatan yang begitu keji kepada istri sendiri.
Dia mengatakan, tidak mendengar ada keributan di kediaman Harapan Munthe pada hari kejadian.
Bahkan yang dia tahu, pasangan suami istri itu hidup harmonis dan rukun, bersama seorang anaknya yang masih balita.
Sementara untuk pekerjaan, dia mengatakan adik suaminya yang jadi tersangka pembunuhan itu bekerja sebagai tukang becak di Kota Dolok Sanggul.
"Dia itu orang yang baik. Setiap hari bawa becak. Baik kok kerja," ungkap Samaria Sinambela, Minggu (13/11/2022).
Dia tak bisa menyampaikan lebih banyak lagi soal sosok pelaku dan korban. Dia sangat terpukul dengan kejadian itu.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan keji itu terungkap pada Sabtu pagi.