Berita Tebo

979 Pelamar PPPK Guru, Pemkab Tebo Hanya Buka Formasi 271

Sebanyak 979 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhasil mendaftarkan diri. Dari 979 Pemerintah Kabupaten Tebo

Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Sopianto
Kabid Pengadaan dan Pembinaan BKPSDM Tebo Ruman Syahfudin. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Sebanyak 979 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhasil mendaftarkan diri.

Dari 979 Pemerintah Kabupaten Tebo hanya membuka sebanyak 271 formasi guru.

Dan saat ini Pendaftaran PPPK sudah resmi ditutup sejak Sabtu (13/11/2022) pukul 23.59 WIB.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pembinaan BKPSDM Tebo Ruman Syahfudin.

"Iya benar pukul 23.59 WIB sudah ditutup " ungkapnya Senin (14/11/2022).

Kata dia, pendaftaran melalui aplikasi SSCASN, berdasarakan hasil rekap BKPSDM ada sebnayak 979 pelamar yang berhasil mendaftar.

Baca juga: Rahasia Wajah Glowing Natasha Wilona Sandwich Skincare Routine

Baca juga: Demi Biaya Persalinan, Suami di Jambi Ajak Istri Sedang Hamil Usia 9 Bulan Curi Sepeda Motor

Dirinya menyebut, untuk peminat yang banyak mendaftar pada PPPK Kabupaten Tebo yakni guru kelas Sekolah Dasar (SD).

Diketahui Kabupaten Tebo membuka PPPK sebanyak 271 formasi. Untuk guru kelas sendiri sekirar 140 formasi.

"Selebihnya bervariasi ada guru PAI, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggis, Matematika, IPA, IPS dan lain sebagainya," ucap nya.

Untuk teksis sendiri, pihak BKPSDM bakal mengumumkan kelulusan administrasi pada tanggal 16 November 2022 mendatang.

"Bagi yang tidak lolos administarsi pihak nya memberi kesempatan sanggah dari 18-20 November 2022," ucap nya.

Kata dia sanggah bisa dilakukan melalui SSCASN. (Tribunjambi.com/Sopianto)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Resep Udang Saus Padang, Tambah Kol dan Brokoli

Baca juga: Calon Pelamar PPPK di Tebo Resmi di Tutup Berikut Jumlah yang Mendaftar

Baca juga: Rahasia Wajah Glowing Natasha Wilona Sandwich Skincare Routine

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved