DPRD Provinsi Jambi
Kurangi Angka Pengangguran, Nur Tri Kadarini Dorong Pemprov Jalin Kerja Sama dengan Perusahaan
Pemerintah Provinsi Jambi perlu melakukan pendekatan dengan perusahaan hingga perjanjian kerja sama dalam menyerap tenaga kerja lokal di Jambi.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Pemerintah Provinsi Jambi perlu melakukan pendekatan dengan perusahaan hingga perjanjian kerja sama dalam menyerap tenaga kerja lokal di Jambi. Hal ini disampaikan oleh Nur Tri Kadarini, Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Jambi.
Nur Tri Kadarini menyebut bahwa dengan menjalin hubungan baik dengan sejumlah perusahaan di Provinsi Jambi, diharapkan ada banyak tenaga kerja lokal Jambi yang bisa bekerja di perusahaan tersebut. Hal ini bisa menjadi langkah untuk mengurangi pengangguran yang ada di Provinsi Jambi.
"Selain diberikan pelatihan perlu juga ada pendekatan antara pemerintah dengan perusahaan-perusahaan. Karena kalau setelah mendapat pelatihan tidak ada tindaklanjutnya kan sama saja bohong," katanya.
Disis lain, pada kesempatan ini, Nur Tri Kadarini juga meminta kepada perusahaan untuk ikut andil dalam mengurangi angka pengangguran di Provinsi Jambi. Nur Tri Kadarini mengingatkan bahwa ada kewajiban perusahaan untuk memperkerjakan tenaga lokal.
"Perusahaan juga harus ada sentuhan juga dalam mengurangi pengangguran ini, bahwa perusahaan juga diwajibkan harus ada tenaga lokal, jangan ambil tenaga dari luar. Ini harus di buat kerjasamanya juga oleh pemerintah,"ungkapnya.
"Namun kembali saya katakan, tenaga kerja lokal kita juga harus punya skill yang memang dibutuhkan pangsa pasar saat ini, maka pemerintah juga harus hadir memberikan pelatihan untuk tenaga kerja lokal mampu bersaing dengan skill yang telah diberi dan dilatih," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Nur Tri Kadarini Dorong Pelatihan Kerja Bagi Pengangguran di Jambi
Baca juga: Nur Tri Kadarini Minta Pemprov Maksimalkan Program Dumisake untuk Kurangi Pengangguran di Jambi
Baca juga: Maulana Tanggapi soal UPM Jambi yang akan Diumumkan 21 November 2022