Sidang Ferdy Sambo

Daftar Saksi Sidang Obstraction of Justice Hendra Kurniawan Cs Hari Ini di PN Jakarta Selatan

Ketua RT komplek Polri hingga anggota Propam jadi saksi sidang Hendra Kurniawan terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Capture Tayangan KompasTV
BRIGJEN hENDRA kURNIAWAN 

 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua RT komplek Polri hingga anggota Propam jadi saksi sidang Hendra Kurniawan terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (10/22/2022) gelar sidang lanjutan perintangan penyidikan (Obstuction of justice) perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Sidang Obstraction of justice penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua tersebut dengan terdakwa Hendra Kurniawan, eks Karo Paminal Propam Polri, Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto.

Selain sidang untuk Hendra Kurniwan Cs, sidang hari ini juga akan berlangsung dengan agenda putusan sela atas nota keberatan atau eksepsi Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.

Brigjen Hendra Kurniawan mengikuti sidang
Brigjen Hendra Kurniawan mengikuti sidang (Istimewa)

Ragahdo Yosodiningrat, Kuasa Hukum Hendra Kurniawan dikonfirmasi Tribunnews.com menyampaikan bahwa agenda hari ini pemeriksaan saksi untuk kliennya.

Dikatakan Ragahdo, bahwa Jaksa Penuntut Umum mengabarkan akan mendatangkan empat orang saksi untuk dimintai keterangan.

"Info dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ada 4 orang saksi yang akan dihadirkan," kata Ragahdo, Kamis (10/11/2022).

Diantara saksi yang dihadirkan tersebut diantaranya terdapat ketua RT kompleks Polri, lokasi rumah dinas Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam.

"Betul (Ketua RT Komplek Rumah Dinas Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam), dan dari anggota Propam," kata Ragahdo.

Daftar nama saksi yang akan memberikan keterangan untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria sebagai berikut.

Drs Seno sebagai Ketua RT Komplek Polri.

Kemudian saksi dari Propam Polri yakni Ariyanto, Radite Hernawa dan Drs Agus.

Sementara untuk Irfan Widyanto, JPU akan menghadirkan tujuh orang saksi ke PN Jakarta Selatan.

Diantara ketujuh saksi tersebut ada Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawati hingga anggota Polres Jakarta Selatan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved