DPRD Provinsi Jambi
Anggota DPRD Provinsi Jambi Akmaludin Menilai SE Aturan Angkutan Batu Bara Tak Berjalan Efektif'
Akmaludin, anggota DPRD Provinsi Jambi menilai bahwa surat edaran yang diterbitkan oleh Gubernur Jambi hanya life servis saja kepada masyarakat.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Akmaludin, anggota DPRD Provinsi Jambi menilai bahwa surat edaran yang diterbitkan oleh Gubernur Jambi hanya lips services saja kepada masyarakat.
Dia menyebut bahwa Surat Edaran Gubernur Jambi terkait dengan angkutan batu bara tidak berjalan efektif di lapangan.
Bahkan Akmaludin menilai bahwa Gubernur Jambi juga tidak serius dalam menyelesaikan persoalan angkutan batu bara.
Kata Akmaludin, jika Gubernur serius, tidak hanya mengeluarkan surat edaran namun juga Peraturan Gubernur Jambi.
"SE ini kita lihat hanya lips services saja, mengenakkan hati masyarakat. Kalau hari ini gubernur serius tidak hanya di keluarkan SE saja tapi keluarkan Pergubnya tentang tata kelola angkutan batubara," terangnya.
Lebih lanjut disampaikan Akmaludin bahwa seharusnya Gubernur ataupun Kepala Dinas Perhubungan turun langsung mengecek bagaimana kondisi real di lapangan saat ini terkait dengan angkutan batu bara.
Sehingga dapat menganalisa bagaimana upaya yang harus di lakukan.
"Tetapi faktanya dinas perhubungan tidak turun ke lapangannya. Sehingga bagaimana ini bisa selesai, sementara mereka tidak tahu realnya dilapangan seperti apa," pungkasnya.
Baca juga: Polda Jambi akan Hentikan Aktivitas Batubara hingga Akhir Tahun Jika Pemprov Tak Perbaiki Jalan
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Hingga November 2022 Serapan Anggaran Tebo Baru 66 Persen
Baca juga: Pantas Ogah Bayar Utang Jessica Iskandar, Vincent Verhaag Akui Ada Beban Lain: Aku Bukan Pahlawan!
Baca juga: Kerinci Mengembangkan Jeruk Lokal, Kemacetan Jalan Menuju Jambi Membuat Biaya Pemasaran Mahal