Berita Batanghari

Polres Batanghari Sudah Tilang 309 Kendaraan Batu Bara Dalam Sebulan Terakhir

Satlantas Polres Batanghari dalam sebulan terakhir melakukan penindakan terhadap angkutan batu bara.

Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Ist
Ipda Arisman Kanit Gakkum Satlantas Polres Batanghari. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Satlantas Polres Batanghari dalam sebulan terakhir melakukan penindakan terhadap angkutan batu bara.

Tercatat per Oktober 2022 Satlantas Polres Batanghari mengeluarkan sebanyak 309 surat tilang.

Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Sudiharsono melalui Kanit Gakkum Ipda Arisman menyampaikan dalam Oktober lalu di wilayah hukum Polres Batanghari pihaknya menindak ratusan kendaraan yang membandel.

“Ada 309 kendaraan batu bara yang kita tilang. Tapi, total keseluruhan dari Januari-Oktober ada 2.356 kendaraan,” katanya pada Rabu (9/11/2022).

Arisman menjelaskan jenis pelanggaran yang kerap ditemukan diantaranya administrasi, kelebihan muatan dan pelanggaran waktu operasional.

“Kita temukan saat hunting dan di Pos Pantau Simpang BBC. Ada yang mati pajak, tidak memiliki SIM itu kita tilang,” pungkasnya.

Baca juga: Wartono Serap Aspirasi Kades, Kadus hingga Kepsek SMA/SMK se Kecamatan Rimbo Bujang

Baca juga: Tidak Hanya Perhatian, Marshel Sering Transfer Uang untuk Celine Evangelista

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved