Sidang Ferdy Sambo
Hakim Geram dengan Keterangan ART Ferdy Sambo di Persidangan, Pakar Psikologi: Naik Darah
Hakim di persidangan dibuat marah dengan keterangan Susi dan Kodir ART Ferdy Sambo di persidangan.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Hakim di persidangan dibuat marah dengan keterangan Susi dan Kodir ART Ferdy Sambo di persidangan.
Kemarahan hakim karena Susi dan Kodir dianggap menyampaikan keterangan yang tak benar.
Berikut penjelasan tentang kemaran hakim menurut Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel, kepada Wartakotalive.com, Rabu (9/11/2022).
"Kentara naik darah alias marah. Hakim menyebut saksi menyampaikan keterangan hasil setting-an," ujar Reza.
Kemaran hakim menandakan motivasi dan menjiwai betul perkara yang tengah dia sidangkan.
"Dengan emosinya yang naik, hakim menjadi lebih hati-hati dalam mencermati bukti, lebih sigap menangkap keterangan-keterangan yang tidak konsisten, serta lebih seksama terhadap rincian perkataan dan perbuatan di ruang sidang," papar Reza.
Dia berpendapat jika cukup berisiko kalau ada pihak yang coba-coba men-setting para saksi lagi.
"Semakin banyak setting-an keterangan saksi yang berhasil hakim tangkap, semakin tinggi pula keyakinan hakim bahwa pihak pen-setting saksi memang sedang berupaya mempersulit persidangan sekaligus merusak kewibawaan hakim," katanya.
"Akibatnya berakumulasi; jangan kaget kalau nantinya hakim memberikan hukuman sangat berat," tambah Reza.
Hakim juga pantas marah, setelah melihat keluarga Yosua atau Brigadir J marah.
"Lewat amarahnya, hakim meyakinkan keluarga korban bahwa mereka berada dalam naungan hakim. Hakim menunjukkan bahwa persidangan ini bisa diandalkan untuk memperjuangkan nasib korban," ujar Reza.
"Alhasil, di mata saya, hakim yang menyidangkan perkara pembunuhan berencana dan perintangan penegakan hukum sudah marah dengan tepat. Amarah yang tepat, adalah amarah yang punya nilai yudisial," kata Reza.
Cirinya, menurut Reza, pertama, tertuju ke pihak yang memang pantas dimarahi.
"Yakni saksi yang berdusta, berbelit-belit, dan tidak natural saat menjawab," katanya.
Kedua, marahnya hakim didasarkan pada alasan yang sesuai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/001-susi-dicecar-majelis-hakim-di-persidangan.jpg)